Login di prakerja.go.id, Simak Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 dan Panduan Swafoto
Simak cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 4, login di prakerja.go.id, simak panduan swafoto.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - L ogin di prakerja.go.id, simak cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 dan panduan swafoto.
Pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang keempat yang rencananya dibuka Selasa, (26/5/2020) masih tertunda.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan bahwa penundaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 dikarenakan masih ada proses evaluasi di gelombang sebelumnya.
"Rencananya demikian (pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 dibuka hari ini). Namun saat ini Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah," terang Panji dalam pesan singkatnya, Selasa (26/5/2020) dikutip dari Kompas.com.
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Login di prakerja.go.id Bisa Lewat HP
Baca: LOGIN Prakerja.go.id, Simak Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4: Buat Akun hingga Isi Data Diri
Sebelum melakukan pendaftaran gelombang 4, pastikan sudah memahami syarat hingga tahapan pendaftarannya.
Peserta yang akan mendaftar Kartu Pra Kerja harus memenuhi syarat yakni, peserta harus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
Cara membuat akun Pra Kerja dikutip dari prakerja.go.id:
- Login ke laman prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
- Tunggu ada notifikasi
- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Pra Kerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja:
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman prakerja.go.id