Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Aman Naik Transportasi Umum dan Ojek Online di Masa Pandemi

Di DKI Jakarta, mulai diterapkan PSBB transisi untuk menghadapi new normal atau tatanan normal baru.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Cara Aman Naik Transportasi Umum dan Ojek Online di Masa Pandemi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengendara ojek online (ojol) mengatarkan barang atau pesanan makanan dan minuman melintas di Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/5/2020). Jasa ojol selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi virus corona (Covid-19) hanya melayani pengiriman barang atau mengantar pesanan makanan dan minuman. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah di Indonesia mulai dilonggarkan. 

Di DKI Jakarta, misalnya, mulai diterapkan PSBB transisi untuk menghadapi new normal atau tatanan normal baru.

Pada masa transisi, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dimulai lagi secara bertahap. Banyak orang mulai keluar rumah untuk bekerja dan berkegiatan.

Baca: Alasan Risma Ingin PSBB di Surabaya Diakhiri

Baca: Jeddah Lockdown, Arab Saudi Berlakukan Jam Malam dan Masjid Kembali Ditutup

Bagi yang tidak mempunyai kendaraan pribadi, opsinya adalah menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta api, dan ojek online.

Pemerintah telah menetapkan aturan seperti hanya memperbolehkan transportasi umum mengangkut maksimal 50 persen dari total kursi.

Baca: Pemakaman George Floyd, Cerita Keluarga Mengenang Hidupnya hingga Wali Kota Minneapolis Berlutut

Meski demikian, masyarakat diingatkan harus tetap berhati-hati dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Bagaimana cara aman menggunakan transportasi umum di masa pandemi virus corona?

Berita Rekomendasi

Transportasi umum Epidemiolog UGM Dr Bayu Satria Wiratama menjelaskan, hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan transportasi umum adalah sebagai berikut:

  1. Pastikan kondisi sehat (tidak memiliki gejala Covid-19 seperti panas, batuk kering, nyeri tenggorokan, sesak, dan gejala lainnya).
  2. Gunakan masker dengan baik dan benar saat keluar dari rumah, menunggu transportasi publik, dan di dalam transportasi publik.
  3. Bawa hand sanitizer berbasis alkohol ketika keluar dari rumah. Bersihkan tangan sebelum dan sesudah naik transportasi publik.
  4. Jaga jarak minimal 1,5 meter (jika tidak bisa, maka jaga jarak semaksimal mungkin dengan orang lain) saat menunggu maupun di dalam transportasi publik.
  5. Hindari memegang-megang tiang/pegangan yang berbeda-beda selama perjalanan serta hindari berpindah-pindah lokasi duduk/berdiri.
  6. Ingatkan orang lain yang tidak menggunakan masker di dalam transportasi publik agar menggunakan masker.
  7. Biasakan untuk tidak berbicara atau mengobrol dengan orang lain di dalam transportasi publik.

Bayu mengatakan, jika kondisi tidak sehat diwajibkan untuk tidak menggunakan transportasi umum dan beristirahat di rumah.

Penggunaan hand sanitizer tidak perlu terlalu sering. Hand sanitizer digunakan untuk memastikan ketika naik/turun kendaraan tangan kita dalam kondisi bersih.

Namun, lebih baik lagi jika membersihkan tangan dengan cuci tangan menggunakan sabun.

Selain itu, tidak perlu memakai sarung tangan sekali pakai.

"Penggunaan sarung tangan sekali pakai tidak disarankan. Masyarakat banyak yang tidak paham kalau sarung tangan ini malah bisa memindahkan virus ke tempat-tempat lain," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Baca: Perusahaan Transportasi Ojek Online Aktifkan Fitur Antar Penumpang Mulai 8 Juni 2020

Bayu mengatakan, perlu juga memakai kacamata untuk menghindari kontak tangan ke mata.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas