Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Terkait Penyerangan Polsek Daha Selatan, Ini Peran Kedua Pelaku
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di Tanah Bumbu dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (5/6/2020).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di Tanah Bumbu dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (5/6/2020).
Kedua terduga teroris yang ditangkap terkait dengan aksi penyerangan Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pukul 01.10 WITA.
Tim Densus 88 menangkap AS (33) warga Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.
Baca: Mengorek Asal Usul Pria Bersamurai Penyerang Polsek Daha Selatan yang Tewaskan Seorang Polisi
"Berdasarkan penyelidikan, terduga AS adalah anggota JAD Kalsel yang berperan memberikan ide pada timnya untuk melakukan aksi amaliah dan penyerangan ke anggota polri dan kantor polisi. AS juga mengetahui dan ikut merencanakan penyerangan ke Polsek Daha Selatan. Dia juga membaiat empat anggota JAD Kalsel," kata Awi di Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/6/2020).
Berikutnya masih di hari yang sama, Jumat (5/6/2020) pukul 00.45 WITA, Densus 88 menangkap satu terduga teroris lainnya berinisial TA (24) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Dari hasil pemeriksaan sementara, TA ikut berperan membentuk tim amaliah JAD Kalsel. Dia juga membaiat lima anggota JAD Kalsel yakni MZ, ARN, AS, AN dan MR," tambah Awi.
Baca: Cerita Bripda Azmi Dikejar Penyerang Polsek Daha Selatan: Kondisi Kami Dalam Keadaan Tangan Kosong
Diketahui pada Senin (1/6/2020) pukul 02.15 WITA Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalsel diserang orang tidak dikenal.
Pelaku tidak hanya membakar mobil patroli di halaman Polsek.
Baca: Dua Polisi Jadi Korban Penyerangan Polsek Daha Selatan, Satu Tewas dan Satu Luka-luka
Tapi juga menyerang anggota Polri dengan menggunakan samurai hingga tewas.
Belakangan diketahui pelaku bernama Abdul Rahman (AR).
Karena melawan saat hendak ditangkap, AR diberi tindakan tegas hingga meninggal dunia.
Kronologi kejadian
Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, sebelumnya diserang seorang pria bersamurai, Senin (1/6/2020) sekira pukul 02.15 WITA.
Akibat serangan tersebut seorang anggota kepolisian Brigadir Leonardo Latupapua mengalami luka bacok dan meninggal di lokasi.
Sementara satu orang anggota polisi mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula saat 3 anggota jaga SPKT yang melaksanakan piket jaga malam.
Ketiganya masing-masing Brigadir LL (Leonardo Latupapua) sebagai KA SPKT III, Brigadir DS piket Intel, dan Bripda MA piket Reskrim.
Sebelum menyerang Brigadir Leonardo Latupapua yang berada di ruang SPKT, pelaku terlebih dulu melakukan pembakaran mobil patroli Polsek Daha Selatan.
Kemudian pelaku masuk ke ruang SPKT dan melakukan penyerangan kepada Brigadir Leonardo Latupapua menggunakan sebilah samurai sekitar pukul 02.15 WITA.
Baca: Penjelasan Polisi Tentang OTK yang Bakar Mobil Patroli dan Menyerang Polsek Daha Selatan
Bripda MA yang pada saat kejadian berada di ruangan unit reskrim mendengar adanya keributan di ruang SPKT.
Kemudian Bripda MA mendatangi ruangan SPKT dan melihat keadaan Brigadir Leonardo Latupapua sudah mengalami luka bacok.
Mendapati itu, Bripda MA mendatangi Kanit Intel Brigadir DS untuk meminta pertolongan dan bersama-sama mendatangi ruang SPKT.
Pelaku kemudian mengejar kedua anggota yang mendatangi ruang SPKT tersebut dengan senjata tajam jenis samurai.
Baca: Dua Polisi Jadi Korban Penyerangan Polsek Daha Selatan, Satu Tewas dan Satu Luka-luka
Anggota yang dikejar tersebut lari ke ruang intel dan Binmas serta mengunci ruangan dari dalam sambil meminta bantuan menghubungi Polres Hulu Sungai Selatan.
"Pelaku bersembunyi di ruangan unit reskrim Polsek, sampai bantuan dari Polres Hulu Sungai Selatan datang, pelaku tersebut tidak mau menyerah sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mohammad Rifai dalam keterangannya, Senin (1/6/2020).
Secarik Kertas
Dari peristiwa tersebut kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah samurai, 1 kompang samurai, 1 unit sepeda motor , 1 anak kunci motor, 1 bendera hitam identitas ISIS berbentuk syal, 1 KTP, dan 1 lembar surat wasiat.
Dalam kertas yang ditandatangani orang yang mengaku Ana Abdurrahman itu mengataskan kelompok yang sedang memerangi thoghut dan mengaku sedang berjihad.
Baca: Polda Kalsel Benarkan OTK Bakar Mobil Patroli dan Serang Polsek Daha Selatan
"Jenazah pelaku sudah dibawa ke RSUD Hasan Basry kandangan. Untuk mengusut kasus ini, kami koordinasi dengan Densus 88," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mohammad Rifai dalam keterangannya, Senin (1/6/2020).
Rifai mengatakan, untuk identitas pelaku adalah AR berusia sekitar 20 tahun, masih lajang, warga sekitar Daha, serta tinggal satu kampung dengan korban namun tak saling kenal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.