Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Survei TNP2K: 80 Persen Penerima Manfaat Kartu Prakerja Berstatus Pengangguran

Hasil survei dari TNP2K dan FEB UGM menunjukan, penerima manfaat program Kartu Prakerja didominasi pengangguran. Benarkah sudah tepat sasaran?

Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
zoom-in Hasil Survei TNP2K: 80 Persen Penerima Manfaat Kartu Prakerja Berstatus Pengangguran
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Survei yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan FEB UGM menunjukkan, penerima manfaat program Kartu Prakerja didominasi pengangguran.

Menurut Ekonom TNP2K, Elan Satriawan, survei tersebut dilakukan kepada sekitar 12.000 peserta.

Mereka adalah peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan dan menerima insentif pascapelatihan.

Namun, Elan menjelaskan, para peserta yang merupakan pengangguran itu, di bulan Januari, sebagian besar di antaranya masih bekerja atau memiliki usaha.

Program Prakerja dari Pemerintah. Pemerintah sudah membuka gelombang IV program prakerja meski gelombang sebelumnya masih berjalan dan belum selesai.
Program Prakerja dari Pemerintah. Pemerintah sudah membuka gelombang IV program prakerja meski gelombang sebelumnya masih berjalan dan belum selesai. (Surya/Tribun)

Baca: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka? Pengelola Program: Tidak Lama Lagi Dirilis

Hasil survei menunjukan, sebanyak 55 persen masih bekerja.

Kemudian 7 persen lainnya menjalankan usaha.

Sementara sebanyak 37 persen itu memang sudah menganggur dari bulan Januari lalu.

Berita Rekomendasi

"Mereka yang menganggur itu enggak semuanya menganggur sebelumnya jadi kita menanyakan juga status pekerjaan mereka pada Januari."

"Jadi pada bulan Januari itu, sekitar 55 persen dari penerima manfaat tersebut masih bekerja."

"Kemudian 7 persen menjalankan usaha, yang menganggur hanya sekitar 37 persen," kata Elan dalam video conference, Senin (8/6/2020).

Warga antre di posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Warga antre di posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca: Kartu Prakerja Sering Dibandingkan BLT, Nurul Arifin: 8,6 Juta Pendaftar Bukti Antusiasme Tinggi

Menurut Elan, sebagian besar peserta pun melaporkan, mereka terdampak Pandemi Covid-19.

Di antaranya, di PHK, dirumahkan, dan sulit mencari pekerjaan.


Survei pun menunjukan, dari sebanyak 4.777 sampel, ada 2.034 atau 42,6 persen sedang dalam posisi tidak bekerja saat mendaftar Prakerja.

Angka itu didapatkan dari status sebelumnya hingga Januari 2020, yang masih merupakan pekerja atau karyawan atau buruh.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas