Hindari Gelombang Kedua Covid-19 di Masa New Normal, Masyarakat Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Namun, ia mengingatkan pandemi virus corona atau Covid-19 ini masih ada dan kemungkinan untuk terjangkit juga tetap ada
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai, Golkar Christina Aryani menyambut baik penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi yang diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin (8/6/2020) ini.
Namun, ia mengingatkan pandemi virus corona atau Covid-19 ini masih ada dan kemungkinan untuk terjangkit juga tetap ada.
Baca: Bamsoet: Sektor Ekonomi dan Kesehatan Harus Diperhatikan dalam Gaya Hidup Baru
"Hal ini harus selalu diingat oleh masyarakat dan pelaku usaha, sehingga kepatuhan pada protokol kesehatan pemerintah menjadi wajib hukumnya," kata Christina kepada Tribunnews, Senin (8/6/2020).
Upaya pemerintah menangani pandemi ini tidak akan berhasil tanpa dukungan serta kerjas sama masyarakat.
Karena itu, Christia mengajak semua pihak untuk mencegah potensi kegagalan new normal dengan tekad kuat dan kesadaran penuh mematuhi protokol kesehatan.
"Menghadapi tatanan dunia baru bukanlah sikap menyerah kalah, melainkan sikap antisipatif dengan kesadaran menerima kenyataan serta kemauan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang berubah untuk dapat bertahan dan melanjutkan berkarya," ujarnya.
Saat ini, Christina menilai informasi menjadi sangat penting dan harus terus disosialisasikan pemerintah.
Masyarakat harus dicerahkan jika terjadi kegagalan dalam pelaksanaan transisi.
Baca: Kabar Terbaru dari Mantan Kapolri Badrodin Haiti yang Kini Menjabat Komisaris di Perusahaan BUMN
Sebab, menurutnya jika itu terjadi maka akan kembali bergerak mundur, bergulat menghadapi gelombang kedua penularan (secondary wave).
"Polri dan TNI siap bertugas membantu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Dalam hal ditemukan individu yang tetap sulit diingatkan, sanksi harus diterapkan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.