Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Minta Pemerintah Buka Rumah Ibadah saat New Normal, PBNU Nilai Aspek Rohani Perlu Diperhatikan

Pemerintah perlu memperhatikan aspek rohaniah dalam menetapkan kebijakan yang terkait dengan pandemi virus corona

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Minta Pemerintah Buka Rumah Ibadah saat New Normal, PBNU Nilai Aspek Rohani Perlu Diperhatikan
Shutterstock
Ilustrasi virus corona.(Shutterstock) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud meminta pemerintah juga membuka rumah ibadah saat penerapan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Dia menilai pemerintah perlu memperhatikan aspek rohaniah dalam menetapkan kebijakan yang terkait dengan pandemi virus corona.

Baca: Dampingi JK Salat Jumat di Masjid Al Azhar, Zulhas: New Normal Seharusnya Dimulai dari Rumah Ibadah

"Jadi kalau mall dibuka, sudah mulai new normal maka gereja, pura, masjid, dan semuanya itu juga sama," ujar Marsudi dalam dialog antar tokoh beragama melalui saluran daring, Senin (8/6/2020).

Terkait teknis penerapan protokol kesehatan, Marsudi menilai hal tersebut dapat dibicarakan antara pemerintah daerah dan pemuka agama.

Penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah penyebaran virus corona di rumah ibadah.

Baca: Anang Stres Saat Sadar Masa Lalu Yang Dibangunnya Bisa Hancur: Semua Keringat & Sejarah Hilang!

"Tinggal protokolnya itulah yang harus dipikirkan bersama-sama pada daerah yang akan membuka new normal," tutur Marsudi.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi untuk mengatur kegiatan keagamaan di masa kenormalan baru atau new normal.

Panduan Ibadah saat New Normal

Berikut ini panduan ibadah di rumah ibadah saat masa new normal.

Wajib ada surat keterangan dari pihak berwenang di tempat ibadah.

Selain itu, jemaah diminta untuk menghindari bersalaman.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat Indonesia untuk berdamai dengan Covid-19.

Presiden memberikan arahan tentang Prosedur Standar Tatanan Baru (new normal) menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Pemerintah pun telah menetapkan berbagai daerah yang siap untuk menerapkan konsep new normal tersebut.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas