Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Minta Pemerintah Buka Rumah Ibadah saat New Normal, PBNU Nilai Aspek Rohani Perlu Diperhatikan

Pemerintah perlu memperhatikan aspek rohaniah dalam menetapkan kebijakan yang terkait dengan pandemi virus corona

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Minta Pemerintah Buka Rumah Ibadah saat New Normal, PBNU Nilai Aspek Rohani Perlu Diperhatikan
Shutterstock
Ilustrasi virus corona.(Shutterstock) 

Kewajiban bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah di rumah ibadah:

a. Jemaah dalam kondisi sehat
b. Meyakini bahwa rumah ibadah yang digunakan telah memiliki Surat Keterangan aman Covid-19 dari pihak yang berwenang
c. Menggunakan masker/ masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah
d. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
e. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan
f. Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter
g. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib
h. Melarang beribadah di rumah ibadah bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19
i. Ikut peduli terhadap penerapan pelalsanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas