Pengamat: Ada Kecenderungan Pilkada Serentak 2020 Dipaksa Digelar Tahun Ini
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dinilai pengamat akan tetap dipaksakan digelar pada tahun ini di 270 daerah.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Pilkada dalam posisi new normal akan mahal, karena menuntun menggunakan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.
Menurut Agus, akan ada sejumlah penyesuaian di tempat pemungutan suara (TPS).
"Mungkin nanti TPS harus berjarak, alat coblos juga mesti tidak cukup satu," ujarnya.
Belum lagi dibutuhkannya alat pelindung diri (APD) setidaknya bagi petugas di TPS.
"Butuh hand sanitizer, masker, itu biaya yang tidak ringan, logistik bertambah," ujarnya.
Selain mahalnya biaya, Agus juga menilai potensi penularan Covid-19 juga tinggi.
"Karena hampir seluruh tahapan Pilkada memerlukan kerumunan massa," ungkapnya.
Menurut Agus, yang paling menonjol adalah saat kampanye.
"Kita belum ada model kampanye virtual, KPU juga belum punya pengalaman mengatur seperti itu, publik juga belum terbiasa," ucapnya.
Sementara itu Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan sebagaimana bunyi rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal pilkada, tahapan lanjutan akan dimulai dengan pembentukan petugas ad hoc.
KPU pun akan mengaktifkan kembali dan melantik PPK dan panitia PPS.
"Mengaktifkan kembali yang sudah dilantik dan melantik yang sudah terbentuk tapi belum dilantik karena penundaan," kata Raka Sandi, Senin (8/6/2020).
Pelantikan anggota PPK dan PPS disebut Raka Sandi akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun pelantikan akan dilakukan secara bergelombang dengan membatasi jumlah peserta yang dilantik oleh KPU kabupaten/kota di masing-masing kecamatan.