Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB Transisi, Pengamat Transportasi: Perusahaan Harus Sediakan Angkutan bagi Karyawan

Djoko mengatakan seharusnya tidak semua karyawan kembali bekerja ke kantor seperti saat sebelum pandemi Covid-19 terjadi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in PSBB Transisi, Pengamat Transportasi: Perusahaan Harus Sediakan Angkutan bagi Karyawan
Tribunnews/Jeprima
Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat hari pertama kerja pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pada masa PSBB transisi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau proporsi karyawan perkantoran hanya 50 persen dari keseluruhan pekerja dan sisanya bekerja dari rumah dengan pembagian jadwal kerja dua shift. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai ada sejumlah hal yang harus dilakukan oleh perusahaan kepada karyawannya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi new normal.

Pertama, Djoko mengatakan seharusnya tidak semua karyawan kembali bekerja ke kantor seperti saat sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

"Yang masih bisa work from home (WFH) ya semestinya tetep WFH atau minimal ada pengurangan kehadiran ke kantor. Sementara sektor yang menuntut pekerja harus datang ke tempat kerja, perlu diatur jadwal kerjanya sehingga tidak menumpuk pada jam yang sama seperti masa sebelum pandemi," ujar Djoko, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/6/2020).

Kedua, Djoko mengusulkan agar perusahaan menyediakan angkutan umum bagi karyawannya.

Menurutnya itu sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan agar terjamin protokol kesehatan, terutama physical distancing.

"Menyediakan angkutan bagi karyawannya bekerjasama dengan perusahaan transportasi umum dapat membantu bisnis perusahaan transportasi umum yang sedang alami menuju titik nadir bisnisnya," kata dia.

Baca: Ini Kata Ashanty soal Perseteruan Aurel dan Azriel dengan Krisdayanti yang Libatkan Raul Lemos

Baca: Kunci Jawaban Belajar dari Rumah TVRI untuk SMP, Selasa 9 Juni 2020: 6 Penerapan Konsep Matematika

Berita Rekomendasi

Dengan begitu, akan mengurangi potensi munculnya kekacauan di sektor transportasi saat penerapan new normal khususnya di kawasan Jabodetabek.

Sebab menurutnya, sumber permasalahan bukan di sektor transportasinya namun pada bagaimana pengaturan kegiatan manusianya.

Ketiga, dia menilai penting memikirkan adanya penambahan kapasitas prasarana pendukung.

Seperti untuk menampung sejumlah pengguna transportasi umum yang sedang menunggu kehadiran kereta atau bus saat berada di stasiun atau halte.

Dengan kondisi kapasitas stasiun dan halte seperti sekarang, kata dia, perlu dipikirkan penambahan ruang tunggu sementara di stasiun kereta dan ruang halte bus tersebut.

"Di setiap stasiun dapat dilengkapi thermal camera untuk sensor suhu tubuh. Kalau pengguna bus sensor tersebut dapat disediakan di pintu masuk bus, sehingga ketika memasuki bus dapat terdeteksi suhu tubuh dari wajahnya," kata dia.

Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat hari pertama kerja pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pada masa PSBB transisi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau proporsi karyawan perkantoran hanya 50 persen dari keseluruhan pekerja dan sisanya bekerja dari rumah dengan pembagian jadwal kerja dua shift. Tribunnews/Jeprima
Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat hari pertama kerja pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pada masa PSBB transisi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau proporsi karyawan perkantoran hanya 50 persen dari keseluruhan pekerja dan sisanya bekerja dari rumah dengan pembagian jadwal kerja dua shift. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Selain itu, Djoko menuturkan dapat ditambahkan aturan seperti pembatasan usia pengguna transportasi umum, penggunaan jenis pakaian, hingga pelarangan menggunakan telepon genggam di kereta atau bus.

Dia memahami bahwa mengatur aktivitas manusia Indonesia untuk taat aturan bertransportasi sebelum pademi dan pada masa pandemi Covid-19 menuju normal new tidaklah mudah.

Menurutnya di tengah banyak kepentingan, hal ini menjadi tantangan bagi pemimpin di Indonesia sekarang.

Namun di sisi lain, hal ini merupakan peluang bagi pemerintah untuk menata sungguh-sungguh layanan transportasi umum higienis.

"Penyelenggaraan sistem transportasi higienis menjadi keharusan mengikuti arah perkembangan kenormalan baru. Pemenuhan protokol kesehatan menjadi keharusan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas