Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Bisa Tekan Tingginya Biaya Politik
Ia berpendapat sistem proporsional tertutup sedikit banyak telah mengurangi masalah dalam Pemilu
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva menilai sistem proporsional tertutup dalam Pemilu akan mengurangi tingginya biaya politik.
Menurutnya, sistem ini lebih baik ketimbang menerapkan sistem proporsional terbuka yang membuka pertarungan bebas antarcaleg atau antarpartai.
Baca: Pengamat Sebut Capres Lebih dari 2 Calon Bisa Hindari Perpecahan di Masyarakat
"Sekarang ada pemikiran yaitu kembali kepada sistem proporsional tertutup yang penuh, ini membawa penyederhanaan biaya," kata Hamdan dalam diskusi virtual bertajuk ''Menyoal RUU Tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia', Selasa (9/6/2020).
"Tidak ada lagi pertarungan perseorangan dalam satu dapil. Antar internal parpol," ucapnya.
Diketahui, DPR RI akan membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam waktu dekat.
Proporsional tertutup adalah pemilih hanya mencoblos logo partai di Pileg.
Sementara caleg yang akan duduk di DPR ditentukan oleh parpol.
Sementara proporsional terbuka seperti yang saat ini berlaku, pemilih mencoblos caleg.
Menurut Hamdan, dalam sistem proporsional tertutup, yang terjadi nanti hanyalah persaingan antarpartai politik.
Ia berpendapat sistem itu sedikit banyak telah mengurangi masalah dalam Pemilu.
"Dengan kembali pada sistem proporsional tertutup akan mengurangi paling tidak 25 persen problem dalam pemilu bebas dan liberal yang kita laksanakan selama ini," ucapnya.
Namun, Hamdan mengakui akan selalu ada kecurigaan saat memilih sistem tersebut.
Hamdan menilai, seharusnya pikiran itu dapat dihindari dengan berpikir seperti pendiri negara yang menolak demokrasi barat yang menguntungkan kelompok tertentu.
"Seharusnya kita tidak berpikir seperti itu tetapi berpikir bagaimana cara menurunkan dari cara berpikir para founding fathers kita ke dalam kepentingan bangsa dan negara jangka panjang di bawah pengayoman nilai-nilai pancasila yang sudah disepakati," ucap Hamdan.
Lebih lanjut, Hamdan mengatakan untuk mengurangi simbiosis mutualisme pemodal dan partai politik, serta politisi, seharusnya biaya pemilu dan partai politik dibebankan kepada negara.
Baca: Curhat Para Karyawan Saat Kembali Bekerja di Kantor di Tengah Pandemi Covid-19
"Sehingga orang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu," katanya.
"Semua memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan pemilu, tidak berdasarkan kemampuan modal masing-masing," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.