Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Secara Online Melalui Website dan Aplikasi, Simak Panduannya

Berikut panduan cara mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui website dan aplikasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in Cara Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Secara Online Melalui Website dan Aplikasi, Simak Panduannya
Instagram/bpjs.ketenagakerjaan
Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Offline, dan Via KTP-el Reader (Instagram/bpjs.ketenagakerjaan) 

8. Setelah selesai unggah semua dokumen itu, tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

9. Anda akan mendapat email resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Email tersebut berisi informasi tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus Anda datangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT.

8. Pada hari yang telah ditentukan, Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya.

Jika semua data telah sesuai, petugas akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT.

Baca: BPJS Kesehatan Permudah Aturan Pengajuan Klaim Covid-19

Cara Mengkalim JHT Secara Offline

Untuk mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga dapat melakukannya secara offline.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika memilih cara ini, Anda harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Disarankan, peserta datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

2. Mengambil nomor antrean.

3. Membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan, yaitu:

- fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan beserta kartu aslinya

- fotokopi KTP atau paspor milik peserta beserta dokumen aslinya

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas