Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Offline, dan via KTP-el Reader

Cara mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi BPJSTKU atau situs online resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Offline, dan via KTP-el Reader
Instagram/bpjs.ketenagakerjaan
Cara mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline atau KTP-el reader. 

Sementara peserta yang sudah tidak bekerja karena beberapa kondisi dapat mengajukan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan miliknya sebesar 100 persen.

Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

- Mendapatkan uang tunai berupa akumulasi seluruh iuran yang telah disetor ditambah hasil pengembangannya yang tercatat dalam rekening perorangan Peserta dan dibayarkan secara sekaligus bagi tenaga kerja mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, berhenti bekerja, atau meninggal dunia.

- Mendapatkan paling banyak 30 persen dari jumlah JHT yang peruntukannya untuk kepemilikan rumah atau paling banyak 10 persen untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki usia pensiun bagi peserta yang telah memiliki kepesertaan paling singkat 10 tahun.

(Tribunnews.com/Fajar)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas