Parpol di DPR Ingin Presidential Threshold Diturunkan, Fadli Zon Usul 0 Persen
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas revisi UU Pemilu yang nantinya akan digunakan dalam Pemilu 2024.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas revisi UU Pemilu yang nantinya akan digunakan dalam Pemilu 2024.
Salah satu isu menarik dalam rencana revisi UU Pemilu ini adalah kembali dibahasnya presidential threshold (PT) atau syarat parpol bisa mengusung capres-cawapres.
Saat ini syarat bagi parpol untuk bisa mengusung capres-cawapres adalah harus memiliki minimal 20 persen suara di DPR. Beberapa partai meminta agar angka PT 20 persen itu dipertahankan. Namun banyak pula yang mengusulkan agar PT itu diturunkan ke angka 10 persen, bahkan kalau perlu dijadikan 0 persen.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, salah satunya yang mengusulkan agar PT dijadikan 0 persen.
Baca: Fadli Zon: Demokrasi Indonesia Dikendalikan Para Cukong
Menurutnya, PT 0 persen merupakan langkah yang terbaik. ”Seharusnya presidential threshold itu 0 persen, kalaupun harus diturunkan misalnya 10 persen lah maksimum," kata Fadli dalam diskusi virtual bertajuk 'Menyoal RUU Tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia', Selasa (9/6).
Menurut Fadli, presidential threshold 20 persen seperti saat ini terkesan membatasi hak dipilih seseorang.
Baca: Fadli Zon: Kalau Mau Dibilang, Indonesia sebagai Negara Demokrasi Abal-abal
Sebab, dengan ambang batas 20 persen hanya akan memunculkan maksimal tiga pasangan calon.
"Dengan 20 persen presidensial threshold ya cuma beberapa orang yang bisa di situ. Saya kira maksimum tiga pasangan bahkan akan selalu dibuat dua pasangan," ucap Fadli.
"Saya kira sulit kita untuk mendapatkan satu kandidat yang kita harapkan menjadi orang yang terbaik memimpin bangsa dan negara kita ini," imbuhnya.
Ketua DPP Garindra, Habiburokhman mengatakan, secara umum partainya tidak mempersoalkan angka ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang saat ini dipatok minimal 20 persen. "Mau tinggi, mau rendah, mau tidak ada, kami siap," ujar Habiburokhman.
Menurutnya, Gerindra tidak mempersoalkan besaran ambang batas pencalonan presiden karena selama ini partainya selalu mendapatkan suara secara persentase dua digit.
"Jadi mau tinggi atau rendah, kami ladenin," ucap anggota Komisi III DPR itu.
Usul menurunkan angka PT sebelumnya dikemukakan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus. Ia mengkritik penerapan sistem presidential threshold yang terkesan sebagai upaya membatasi pertarungan di Pilpres.
Baca: Gerindra Siap Berapapun Ambang Batas Pencalonan Presiden
Kata Guspardi, jika aturan mengenai presidential threshold tidak diubah, maka pada Pilpres 2024 dimungkinkan
jumlah pasangan calon yang akan diusung juga hanya dua pasang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.