Parpol di DPR Ingin Presidential Threshold Diturunkan, Fadli Zon Usul 0 Persen
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas revisi UU Pemilu yang nantinya akan digunakan dalam Pemilu 2024.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Presidential threshold itu selama ini memang terlalu tinggi. Kita punya pengalaman dengan presidential threshold, seperti itu membuat partai-partai tidak banyak pilihan. Sulit untuk mencoba merajut koalisi," kata Arwani.
PPP memandang pada pemilu 2024 nanti peluang agar lebih banyak capres bisa berkompetisi perlu diperbesar. Sehingga presidential threshold perlu diturunkan.
"PPP memandang perlu untuk bagaimana agar kita lebih membuka peluang calon-calon presiden untuk bisa berkompetisi secara lebih atau tidak sulit untuk berkompetisi. Tidak sulit muncul dalam kompetisi," ucap dia.
Namun tak semua partai pula yang setuju PT diturunkan. Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menilai ketentuan yang ada saat ini sudah ideal.
"Saya sih kesannya ke sana, sehingga tetap mempertahankan ke sana. Di 20 hingga 25 persen," kata Zulfikar.
Dia lantas menjelaskan jika ambang batas diturunkan akan memicu banyaknya kandidat capres. Sehingga, besar kemungkinan terjadinya pilpres dua putaran yang tidak mendukung keserentakan pemilu.
"Kalau nanti tidak ada PT pasti akan terjadi dua putaran. Karena kan harus mencapai 50 persen plus 1. Tanpa PT, 9 partai ini diasumsikan punya paslon sendiri-sendiri," jelasnya.
"Nah, kalau punya paslon sendiri- sendiri kan nanti 2 putaran. Kalau dua putaran bisa tidak tercapai maksud keserentakan pemilu itu. Pemilu serentak kan pileg pilpres kan sekali selesai. Tapi kalau nanti 2
putaran enggak akan bisa tercapai," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, jika terjadi 2 putaran maka besar kemungkinan terjadi persoalan seperti di tahun 2014 silam. Saat itu partai pemenang pemilu tak mendapatkan posisi Ketua DPR.
"Bisa terjadi silang lagi. Bisa kayak 2004. Bisa kayak kasus Jokowi pertama di 2014. Pemenang pilpres berbeda dengan pemenang pileg. KIH dan KMP. Nah, itu kan sampai Mbak Puan aja nggak jadi ketua DPR. Ketua DPR dari Golkar," ujarnya. (tribun network/mam/sen/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.