Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Nyamuk Mengisap Darah Manusia Termasuk Simbiosis Parasitisme? TVRI SMP, Jumat 12 Juni 2020

Jawaban untuk pertanyaan nomor 3 materi soal Belajar dari Rumah TVRI Interaksi Makhluk Hidup dengan Lingkungan untuk siswa SMP, Jumat 12 Juni 2020.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jawaban Nyamuk Mengisap Darah Manusia Termasuk Simbiosis Parasitisme? TVRI SMP, Jumat 12 Juni 2020
Banjarmasin Post
Ilustrasi - Jawaban Nyamuk Mengisap Darah Manusia Termasuk Simbiosis Parasitisme, TVRI SMP, Jumat 12 Juni 2020 

TRIBUNNEWS.COM -  Berikut ini soal dan kunci jawaban materi mengenai Interaksi Makhluk Hidup untuk siswa SMP dan Sederajat.

Peserta Belajar dari Rumah diminta untuk menjawab soal-soal pertanyaan yang diberikan.

Jawablah dengan mempelajari materi yang telah disampaikan dalam tayangan.

Berikut pertanyaan yang diberikan soal materi mengenai Mengenal Interaksi Makhluk Hidup

3. Berdasarkan tayangan tersebut, peristiwa nyamuk yang mengisap darah manusia termasuk ke dalam simbiosis parasitisme.

Apakah kalian sepakat dengan pernyataan tersebut? Berikan alasan yang logis!

Berikut jawaban dari soal diatas, simak penjelasannya:

3. Peristiwa nyamuk yang menghisap darah manusia termasuk ke dalam simbiosis parasitisme. 

Berita Rekomendasi

Sepakat, karena nyamuk diuntungkan dan mendapat makanan yaitu darah.

Sementara manusia dirugikan karena darahnya diambil dan menjadi berkurang.

Selain bisa disaksikan di televisi, tayangan materi TVRI Belajar dari Rumah juga dapat diakses dalam live streaming berikut ini:

1. Link TVRI Klik >>> di sini

2. Link TVRI Klik >>> di sini


3. Link TVRI Klik >>> di sini

4. Link TVRI Klik >>> di sini

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas