Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kabiro Perencanaan dan Anggaran Sekjen Kemendagri Terkait Korupsi Kampus IPDN Gowa

Lukman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kabiro Perencanaan dan Anggaran Sekjen Kemendagri Lukman Nul Hakim.

Lukman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan.

"diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ [Dudi Jocom, mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri]," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).

Diketahui, KPK kembali menetapkan mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dua gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Dudy menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan kampus IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.

Selain Dudy Jocom, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko sebagai tersangka.

Pada 2010, Dudy Jocom melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor dan menyampaikan akan ada proyek IPDN.

BERITA REKOMENDASI

Sebelum lelang dilakukan, telah disepakati pembagian proyek, yakni proyek IPDN di Sulawesi Selatan dikerjakan Waskita Karya sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.

Diduga, terkait pembagian proyek ini, Dudy Jocom dan kawan-kawan meminta fee 7 persen.

Dari kedua proyek tersebut negara mengalami kerugian Rp 21 miliar.

Nilai kerugian tersebut dihitung berdasarkan kekurangan pekerjaan pada kedua proyek tersebut.

Proyek IPDN Sulawesi Selatan sekira Rp11,18 miliar dan proyek kampus IPDN di Sulawesi Utara Rp9,378 miliar.


Sebelumnya, KPK juga sudah menjerat Dudy Jocom terkait dugaan korupsi dalam dua proyek pembangunan kampus IPDN lainnya, yakni di Agam Sumatera Barat dan kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir Provinsi Riau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas