Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LVRI dan FOKO Desak Pemerintah Tindak Kegiatan Khilafahisme di Kampus hingga Tolak RUU HIP

Atas dasar isu di atas, Kadep LVRI Mayjen TNI (Purn) Nono Sukarno mengatakan pihaknya menyatakan empat sikap kepada pemerintah.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in LVRI dan FOKO Desak Pemerintah Tindak Kegiatan Khilafahisme di Kampus hingga Tolak RUU HIP
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Tiga di depan dari kanan : Ketua Umum LVRI Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun (pakai kemeja batik cokelat), Jenderal TNI (Purn) Tri Sutrisno (tengah), dan Kadep LVRI Mayjen TNI (Purn) Nono Sukarno (pakai jaket) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri (FOKO) menyoroti sejumlah isu besar yang terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Isu besar tersebut antara lain kegaduhan di dalam masyarakat terkait isu TKA China ditengah maraknya PHK selama pandemi Covid-19 dan merebaknya isu kebangkitan PKI lewat RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Atas dasar isu di atas, Sekjen Forum Komunikasi (Foko) Purnawirawan TNI/Polri Mayjen TNI (Purn) Soekarno mengatakan pihaknya menyatakan empat sikap kepada pemerintah.

"Pertama, mendesak pemerintah membongkar tuntas, menghentikan dan menindak berbagai bentuk kegiatan kelompok masyarakat yang menyebarkan paham khilafahisme yang memiliki basis di kampus-kampus PTN dan PTS di seluruh Indonesia, dan membersihkan birokrat dari anarsis-anarsis kelompok radikal," ujar Soekarno, dalam konferensi pers di Gedung Veteran RI, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2020).

Baca: Gerindra: Tak Ada Hubungan Rasisme George Floyd di USA dengan Mahasiswa Papua di Surabaya

Yang kedua, Soekarno mengatakan pihaknya mendesak pemerintah untuk menolak RUU HIP dan mendesak DPR RI untuk mencabut RUU tersebut.

Menurutnya keliru apabila penjabaran Pancasila sebagai landasan bagi pembentukan UUD justru diatur dalam Undang-Undang.

Dia mengatakan keberadaan RUU HIP justru akan menimbulkan tumpang tindih serta kekacauan dalam sistem ketatanegaraan maupun pemerintahan.

Berita Rekomendasi

"Pengangkatan RUU HIP ini dinilai sangat tendensius karena terkait dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI," kata dia.

Sikap ketiga, LVRI mengajak semua pihak khususnya kelompok elit untuk fokus memerangi pandemi Covid-19 dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya.

Soekarno menyarankan semua pihak untuk tidak memanfaatkan situasi ini, baik untuk kepentingan politik maupun ekonomi. Dia juga meminta agar aparat penegak hukum mengambil tindakan hukum secara tepat terhadap siapapun yang melanggar peraturan saat pandemi.

"Keempat, mendesak MPR RI, DPR RI, dan pemerintah serta mengajak seluruh masyarakat untuk menegakkan tata kehidupan berdasarkan Pancasila secara murni dan konsekuens dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini akan berhasil hanya melalui upaya konstitusional 'Kaji Ulang' Perubahan UUD 1945," ungkapnya.

"Itulah pernyataan Purnawirawan TNI/Polri menyikapi perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dinilai telah jauh melenceng dari Pancasila," tandasnya.

Catatan Redaksi: Telah terjadi perubahan pada paragraf ketiga. Sebelumnya tertulis "Kadep LVRI Mayjen TNI (Purn) Nono Sukarno mengatakan pihaknya menyatakan empat sikap kepada pemerintah." Seharusnya adalah "Sekjen Forum Komunikasi (Foko) Purnawirawan TNI/Polri Mayjen TNI (Purn) Soekarno", seperti yang tertulis saat ini. Atas kekeliruan tersebut redaksi menyampaikan permohonan maaf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas