Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyerangnya Dituntut Ringan, Novel Baswedan Sindir Jokowi: Selamat atas Prestasi Aparat Bapak

Penyidik KPK Senior Novel Baswedan sindir Presiden Jokowi soal penyerangnya yang hanya dituntut 1 tahun penjara.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
zoom-in Penyerangnya Dituntut Ringan, Novel Baswedan Sindir Jokowi: Selamat atas Prestasi Aparat Bapak
Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik KPK Senior yang menjadi korban penyiraman air keras, Novel Baswedan menyindir Presiden Jokowi.

Sindiran tersebut merupakan buntut dari kedua pelaku penyiram air keras kepada dirinya yang dituntut ringan.

Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, kedua pelaku penyerang Novel rupanya hanya dituntut satu tahun penjara.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca: Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Abraham Samad: Aneh dan Patut Dipertanyakan

Novel pun dibuat geram atas putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai keterlaluan.

Padahal, sehari-harinya Novel Baswedan bertugas untuk memberantas mafia hukum dengan tameng UU Tipikor.

Tetapi, ia justru terkena korban ketidakadilan.

Novel menyebut, tuntutan kepada penyerangnya itu lebih rendah daripada tuntutan penghinaan orang.

BERITA REKOMENDASI

Kekesalan itu ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Kamis (11/6/2020) malam.

"Keterlaluan mmg... sehari2 bertugas memberantas mafia hukum dgn UU Tipikor..

Tetapi jadi korban praktek lucu begini.. lebih rendah dari org menghina.." tulis Novel dalam cuitannya.

Lebih lanjut, Novel juga turut menyindir Presiden Jokowi atas "prestasi" yang dilakukan aparat penegak hukumnya.

Baca: Usman Hamid: Tuntutan 1 Tahun Terhadap Penyerang Novel Baswedan Cederai Rasa Keadilan

"Pak @jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan..."  tambah Novel dalam cuitannya.


Novel pun tak habis pikir hingga ingin berkata "terserah" atas ketidakadilan yang ia alami.

Kendati demikian, ulah aparat hukum tersebut diakui Novel akan menjadi beban bagi mereka sendiri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas