Selain Eks Dirut Dirgantara Indonesia, KPK Juga Tetapkan Dirut PT PAL Sebagai Tersangka
Peningkatan kasus ke tahap penyidikan itu disertai dengan ditetapkannya enam orang sebagai tersangka.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Misalnya pada Jumat (5/6/2020) lalu, KPK memeriksa Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zaini. Hari ini, KPK kembali memeriksa Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zaini. Namun, KPK enggan mengungkap dalam kapasitas apa dua orang itu diperiksa.
Tak seperti biasanya, pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi PT DI ini tak dirilis KPK kepada awak media. Ihwal pemeriksaan para pihak itu baru direspons komisi antikorupsi setelah awak media mengonfirmasi.
"Hari ini benar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang yaitu Budi Santosdan Irzal Rinaldi dalam penyidikan dugaan korupsi di PT DI," ujar Ali saat dikonfirmasi awak media.
Pada pemeriksaan Jumat lalu, Budi Santoso mengakui telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Pengakuan ini disampaikan Budi usai diperiksa penyidik KPK.
Sayangnya, Budi enggan mengungkap secara rinci kasus dugaan korupsi yang membuatnya ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Budi pun enggan menjawab saat disinggung mengenai dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT DI, termasuk pihak lain yang turut menyandang status tersangka.
"Iya, tersangka saya pak," ucap Budi usai sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya saat dikonfirmasi masih enggan menyampaikan kepada publik terkait penetapan tersangka itu.
Jenderal polisi bintang tiga ini berdalih tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti sehingga perkara jadi terang.
"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti sehingga perkara jadi terang. Pada saatnya kami akan sampaikan ke rekan-rekan media. Pasti kami sampaikan perkembangannya. Kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kami umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," ujar Firli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.