Usul 9 Fraksi di DPR soal Ambang Batas Parlemen
Sejumlah fraksi mengusulkan kenaikan PT menjadi 7 persen, dan ada yang mengusulkan menjadi 5 persen.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gencar menyuarakan usulannya terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Isu PT menjadi hangat karena Komisi II DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), yang saat ini sedang dilakukan penyusunan draf dan tahap penyampaian masukan fraksi.
Sejumlah fraksi mengusulkan kenaikan PT menjadi 7 persen, dan ada yang mengusulkan menjadi 5 persen.
Bahkan, sejumlah fraksi menginginkan tidak ada perubahan dari saat ini 4 persen.
Lantas bagaimana usulan dari sembilan fraksi menyikapi persoalan PT tersebut?
Fraksi Golkar
Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut partainya mendorong adanya kenaikan ambang batas parlemen dari saat ini 4 persen menjadi 7 persen.
"Kenapa ada kenaikan? kami ngin mendorong sistem pemerintahan yang selama ini menganut sistem presidensial, lebih efektif dan selaras, kalau DPR-nya menganut sistem multi partai sederhana," ujar Doli.
Selain itu, kata Doli, usulan 7 persen sebagai upaya agar UU Pemilu menjadi tahan lama dan tidak direvisi setiap menghadapi Pemilu.
"Kami menginginkan undang-undang ini adalah yang fix dalam waktu yang cukup panjang, tidak berubah dalam waktu 5 tahun sekali, bahwa 15 tahun atau 20 tahun sekali kita akan uji," ujar Doli.
Fraksi NasDem
Usulan Golkar menaikkan PT menjadi 7 persen didukung Fraksi NasDem.
Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali mengatakan, pada perinsipnya PT harus bergerak naik saat menghadapi Pemilu, dan tujuannya bukan untuk menghilangkan keterwakilan suara rakyat di partai yang tidak lolos.
"Tidak ada niatan (menghilangkan suara), tapi biar lebih efektif di parlemen. Jadi partai politik ditantang lebih efektif bekerja, menampilkan kerja terbaik untuk mengambil hati rakyat," ujar Ali.
Ia menilai, jika tidak ada pembatasan syarat untuk partai masuk parlemen, maka ke depan dipastikan bakal banyak bermunculan bisnis partai politik.
Fraksi PKB
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Fathan Subchi mengatakan, partainya mendukung PT dinaikkan menjadi 7 persen, agar menciptakan lembaga parlemen yang sederhana dan stabil.
"Kami ingin lembaga parlemen di masa depan kian ramping, sehingga menyederhanakan proses-proses politik dalam pelaksanaan fungsi sebagai wakil rakyat," kata Fathan.
Fraksi Gerindra
Partai yang dipimpin Prabowo Subianto, hingga saat ini belum memutuskan secara resmi menyikapi ambang batas parlemen.
Namun, Politikus Gerindra Habiburokhman menyebut partainya akan siap menghadapi angka PT berapapun yang nanti diputuskan.
"Mau tinggi, mau rendah, kami siap. Anda tahu kan, kita minimal 12 persen selama ini, tinggi sekalipun 10 persen (PT), kami berani, rendah juga siap," ucap Habiburokhman.
Fraksi PKS
Sementara Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan, pada dasarnya PKS setuju dengan ide kenaikan PT sebagai penyederhaaan proses politik di parlemen.
Namun, Jazuli menyebut kenaikan PT perlu dilakukan secara bertahap dan PKS mengusulkan ada kenaikan 1 persen dari Pemilu tahun sebelumnya, atau menjadi 5 persen.
Fraksi PDI Perjuangan
Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menyebut partai berlambang kepala banteng moncong putih menginginkan terjadinya kenaikan PT menjadi 5 persen.
Namun, hal tersebut bisa mengalami kenaikan atau penurunan di dalam pembahasan nanti.
"Bisa saja di atas 5 persen, bisa juga di bawah 5 persen, tergantung di dalam perdebatan RUU revisi nanti," ucap Bambang Wuryanto.
Fraksi PAN
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyebut kenaikan PT bentuk pembungkaman dan memupus hakikat, serta tujuan reformasi bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat
"Ada upaya menghabisi partai menengah. Kesetaraan partai politik seakan dinafikan. Hal ini kurang elok sebagai negara yang berlandaskan demokrasi, dan seolah ingin membunuh dan mematikan hakikat kesetaraan politik, karena sudah layu sebelum berkembang," kata Guspardi.
Oleh sebab itu, PAN berpendapat ambang batas parlemen pada saat ini 4 persen sudah baik dan tidak perlu dinaikkan.
Fraksi PPP
Sama dengan dengan Fraksi PAN, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap menginginkan PT untuk Pemilu ke depan sebesar 4 persen.
Politikus PPP Arsul Sani menyebut ambang batas parlemen yang tinggi akan menciptakan kartel politik.
"Kecenderungan PT yang tinggi akan menciptakan kartel politik, yakni segelintir partai yang dominan memegang kekuasaan negara," ujar Arsul.
Fraksi Demokrat
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan ambang batas parlemen yang bertujuan menyederhanakan partai politik di parlemen, harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat.
"Maka menurut hemat kami, angka parliamentary threshold 4 persen adalah angka yang realistik dan bijak untuk diterapkan," ujar Ossy.