Transaksi Narkoba via Online Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Paling Banyak Gorila dan Sabu
Heru mengatakan, paling banyak jenis narkotika yang ditangkap berupa ganja sintetis atau gorila dan sabu.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran narkoba selama pandemi virus corona mengalami peningkatan, terutama dalam dua bulan terakhir ini. Para pengedar narkoba memanfaatkan sistem daring atau secara online dalam bertransaksi.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko, dalam konfrensi pers secara daring, Jumat (12/6/2020).
Heru mengatakan, paling banyak jenis narkotika yang ditangkap berupa ganja sintetis atau gorila dan sabu.
Hingga beberapa bulan terakhir, pihaknya banyak mengungkap penjualan dua jenis narkotika tersebut secara online.
"Paling banyak ganja gorila dan beberapa sabu lewat online. Karena penggunanya kan di rumah saja, sehingga cara memasukinya lewat online," katanya.
Gandeng Go-jek dan Grab
Menyusul meningkatnya transaksi lewat online di masa pandemi, BNN menggandeng aplikasi transportasi online Grab dan Go-Jek Indonesia untuk mencegah peredaran narkoba melalui online atau daring.
"Kita kerja sama dengan Grab dan Gojek dan juga layanan-layanan pengiriman kaya TIKI dan lain-lain. Termasuk juga kantor kantor POS kita kerja sama juga," kata Heru.
Dia mengatakan, nantinya jasa transportasi tersebut akan diminta untuk mengawasi segala pengiriman barang yang dilakukan oleh pemesan dan mitranya.
Baca: Ajakan Pangeran William Kepada Aubameyang Berujung Tawa: Saya Berharap Kamu Bergabung ke Aston Villa
Jika ada kejanggalan, ia meminta platform tersebut melaporkan ke BNN.
"Karena kalau ada barang-barang yang mencurigakan mereka report ke kita. Jadi kalau ada barang-barang masuk mereka informasi ke kita. Karena ini (peredaran narkoba, Red) beralih transaksinya mereka kebanyakan online," tuturnya.
Makin Ketat
Heru juga menyebutkan, kasus penyelundupan narkotika yang berasal dari luar negeri melalui perbatasan dinilai semakin rendah.
Pasalnya, kurir yang mengantarkan barang-barang tersebut kerap sulit beraksi di masa pandemi.
Menurut Heru, pengetatan orang ataupun barang yang masuk dari perbatasan selama pandemi membuat kurir kerap kesulitan. Sehingga, barang narkotika yang diselundupkan dari luar negeri pun sulit lolos.
Baca: 2 Bulan Susi Pudjiastuti Tanpa Pemasukan: Ini Kondisi Tersulit dalam Hidup Saya Bekerja
"Memang narkoba boleh dikatakan sekarang ini yang dibawa perorangan akan susah masuk ke Indonesia karena perbatasan perbatasan diawasi. Di perbatasan, bukan hanya orang tetapi juga barang dan memang meningkat sekali (pengawasannya, Red), sehingga susah masuk ke Indonesia untuk kurir-kurir tersebut," katanya.
BNN, kata Heru, tetap melakukan penindakan hukum terhadap kurir yang akan menyeludupkan barang haram tersebut ke Indonesia.
Terakhir, pihaknya menangkap kurir narkoba yang terlebih dahulu tertangkap saat akan mengirimkan ke Indonesia.
"Ada beberapa memang yang kita bisa hendel. Harusnya dikirim ke Indonesia tetapi kita bisa tangkap di sana (luar negeri, Red)," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak untuk menghentikan dan mengagalkan peredaran narkoba di Indonesia.
Termasuk juga bantuan aparat kepolisian dan sejumlah negara sahabat. (igman/tribunnetwork/cep)