Transaksi Narkoba via Online Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Paling Banyak Gorila dan Sabu
Heru mengatakan, paling banyak jenis narkotika yang ditangkap berupa ganja sintetis atau gorila dan sabu.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran narkoba selama pandemi virus corona mengalami peningkatan, terutama dalam dua bulan terakhir ini. Para pengedar narkoba memanfaatkan sistem daring atau secara online dalam bertransaksi.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko, dalam konfrensi pers secara daring, Jumat (12/6/2020).
Heru mengatakan, paling banyak jenis narkotika yang ditangkap berupa ganja sintetis atau gorila dan sabu.
Hingga beberapa bulan terakhir, pihaknya banyak mengungkap penjualan dua jenis narkotika tersebut secara online.
"Paling banyak ganja gorila dan beberapa sabu lewat online. Karena penggunanya kan di rumah saja, sehingga cara memasukinya lewat online," katanya.
Gandeng Go-jek dan Grab
Menyusul meningkatnya transaksi lewat online di masa pandemi, BNN menggandeng aplikasi transportasi online Grab dan Go-Jek Indonesia untuk mencegah peredaran narkoba melalui online atau daring.
"Kita kerja sama dengan Grab dan Gojek dan juga layanan-layanan pengiriman kaya TIKI dan lain-lain. Termasuk juga kantor kantor POS kita kerja sama juga," kata Heru.
Dia mengatakan, nantinya jasa transportasi tersebut akan diminta untuk mengawasi segala pengiriman barang yang dilakukan oleh pemesan dan mitranya.
Baca: Ajakan Pangeran William Kepada Aubameyang Berujung Tawa: Saya Berharap Kamu Bergabung ke Aston Villa
Jika ada kejanggalan, ia meminta platform tersebut melaporkan ke BNN.
"Karena kalau ada barang-barang yang mencurigakan mereka report ke kita. Jadi kalau ada barang-barang masuk mereka informasi ke kita. Karena ini (peredaran narkoba, Red) beralih transaksinya mereka kebanyakan online," tuturnya.
Makin Ketat
Heru juga menyebutkan, kasus penyelundupan narkotika yang berasal dari luar negeri melalui perbatasan dinilai semakin rendah.
Pasalnya, kurir yang mengantarkan barang-barang tersebut kerap sulit beraksi di masa pandemi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.