Said Didu Hingga Rocky Gerung Datang ke Rumah Novel Baswedan
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhamad Said Didu bersama sejumlah tokoh menyambangi rumah Novel Baswedan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Menurut Novel, dirinya sudah menanyakan hal itu kepada penyidik, namun hingga kini ia tak pernah mendapat jawaban soal itu.
"Sejak awal kedua terdakwa yang saat itu tersangka ditangkap atau menyerahkan diri, saya tidak tahu mana yang betul."
"Saat itu saya bertanya kepada penyidik, apa alat bukti atau hal yang mendasari penyidik meyakini bahwa kedua orang itu adalah pelakunya."
Baca: Tuntutan Satu Tahun Penjara Terhadap Penganiaya Novel Baswedan Mengoyak Rasa Keadilan
"Sampai perkara dilimpahkan ke penuntutan saya tidak pernah mendapatkan jawaban soal itu," terangnya.
Begitu juga diproses penuntutan, lanjut dia, Novel juga menanyakan hal yang sama kepada jaksa penuntut.
Namun, lagi-lagi, Novel tidak mendapat jawaban atau penjelasan soal hal itu.
"Saya bertanya kepada jaksa penuntut, apa yang membuat jaksa penuntut yakin bahwa dua orang ini adalah pelakunya dan hal itu tidak ada penjelasan seperti apa begitu," jelasnya.
Kejanggalan kedua, menurut Novel, terjadi diproses persidangan, di mana berkas perkara saksi-saksi penting tidak dimasukkan dalam berkas perkara.
Baca: Hakim Bisa Perberat Hukuman bagi Penyerang Novel Baswedan, Ini Penjelasannya
Terkait dengan hal itu, Novel dan kuasa hukumnya telah menyampaikan kepada jaksa penuntut.
Dengan harapan jaksa penuntut mau memasukkan saksi-saksi kunci yang mengetahui tentang penyerangan terhadap dirinya untuk dihadirkan dalam proses persidangan.
Namun, ternyata hal itu juga tidak dilakukan.
Tak hanya itu, Novel juga mendapati adanya beberapa barang bukti dalam kasus penyerangan air keras terhadap dirinya yang hilang.
"Contohnya adalah botol yang dipakai untuk menuang air keras ke mug dan dipakai untuk menyiram ke wajah saya, itu hilang."
"Ternyata juga baju yang digunakan saya saat itu, dibagian depannya digunting."
Baca: Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Saor Siagian: Saya Bilang Ini Peradilan Sandiwara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.