Said Didu Hingga Rocky Gerung Datang ke Rumah Novel Baswedan
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhamad Said Didu bersama sejumlah tokoh menyambangi rumah Novel Baswedan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
"Ketika digunting maka tentunya apabila ada bekas air keras atau apapun di sana menjadi hilang menjadi tidak terlihat karena sudah tidak ada barangnya."
"Ketika alasan dikatakan bahwa itu diambil untuk diuji sebagai sampel, saya tahu benar bahwa pengujian sampel itu tidak mungkin diambil dibagian yang besar tapi hanya diambil pada bagian yang kecil, dipotret dan dibuatkan berita acara tapi itu tidak dilakukan," paparnya.
Tak berhenti di situ, Novel juga menjelaskan kejanggalan lain, yakni soal pertanyaan jaksa penuntut yang dianggapnya kurang tepat untuk ditanyakan kepada dirinya.
"Ketika dipersidangan saya ditanya oleh jaksa penuntut, apakah saudara saksi, apabila saudara saksi menjadi penyidik terus kemudian ada orang datang kepada penyidik mengakui atas suatu peristiwa atau berbuat pidana tertentu, apakah kemudian diproses atau tidak?" kata dia.
Baca: Novel Baswedan Desak Jokowi Merespon Kasus Penyiraman Air Keras hingga Tuntutan 1 Tahun untuk Pelaku
Meski merasa aneh dengan pertanyaan itu, Novel tetap menjawabnya.
Dia menjawab, bahwa seharusnya penyidik bekerja dengan berdasarkan alat bukti.
Sehingga ketika ada orang datang dan mengakui perbuatannya, maka keterangan diambil dan dicocokkan dengan alat-alat bukti yang ada.
"Apabila itu bisa diukur dan seperti apa, maka penyidik harus kritis di sana."
Baca: Penyerangnya Dituntut Ringan, Novel Baswedan Sindir Jokowi: Selamat atas Prestasi Aparat Bapak
"Penyidik harus melihat apakah dia ini orang yang insyaf dan mengakui perbuatannya."
"Atau jangan-jangan dia adalah orang yang disuruh oleh orang atau kelompok tertentu untuk mengakui seolah-olah dia pelakunya dan dengan imbalan sejumlah tertentu," paparnya.
Menurut dia, hal itu harus dilihat karena semua ada kemungkinan.
Simak video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.