Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengintip Besaran Gaji Polisi: Perwira Bintang 3 Berpangkat Komjen Pol Tak Sampai Rp 6 Juta

Berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi ( gaji perwira polisi)?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mengintip Besaran Gaji Polisi: Perwira Bintang 3 Berpangkat Komjen Pol Tak Sampai Rp 6 Juta
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sejumlah anggota Polisi berbaris dalam parade HUT Polri. 

Tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan.

Para pimpinan, kasatwil, dan perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis.

Besaran gaji PNS

Bagaimana dengan PNS? Para PNS berhak menerima gaji yang besarannya telah diatur dalam peraturan pemerintah.

Terdapat empat golongan, yakni golongan I, II, III, dan IV.

Baca: Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru: Golongan 1 hingga 4 Capai Rp 3,5 Juta, Belum Termasuk Tunjangan

Baca: Pekerja Inggris yang Mengisolasi Diri karena Corona Dapat Gaji Sakit, Sekitar Rp 2,4 Juta per Minggu

Berikut rincian gaji PNS yang sudah diangkat berdasarkan golongan sebagaimana Tribunnews kutip dari Peraturan Pemerintah RI nomor 15 Tahun 2019 pada Kamis (5/3/2020):

Berita Rekomendasi

Gaji PNS golongan I

- IA: Rp 1.560.800

- IB: Rp 1.704.500

- IC: Rp 1.776.600

- ID: Rp 1.815.800


Gaji PNS golongan II

- IIA: Rp 2.022.200

- IIB: Rp 2.208.400

- IIC: Rp 2.301.800

- IID: Rp 2.399.200

Baca: Daftar Gaji Pokok PNS Baru: Golongan 1 hingga 4 yang Capai Rp 3,5 Jutaan Belum Termasuk Tunjangan

Baca: Omnibus Law Cipta Kerja Mengatur Karyawan Kontrak Dapat Kompensasi Satu Bulan Gaji Bila Kena PHK

Gaji PNS golongan III

- IIIA: Rp 2.579.400

- IIIB: Rp 2.688.500

- IIIC: Rp 2.802.300

- IIID: Rp 2.920.800

Gaji PNS golongan IV

- IVA: Rp 3.044.300

- IVB: Rp 3.173.100

- IVC: Rp 3.307.300

- IVD: Rp 3.447.200

- IVE: Rp 3.593.100

Baca: Ini Gaji dan Fasilitas yang Akan Diterima 30 Calon Dirut TVRI Jika Terpilih

Baca: Perangi Virus Corona di AS, Donald Trump Sumbangkan Gaji Rp 1,4 Miliar

Rincian di atas merupakan gaji pokok PNS dan belum termasuk tunjangan.

Tunjangan kinerja disesuaikan dengan daerahnya masing-masing PNS tersebut berdinas.

Besaran gaji di atas merupakan PNS dengan Masa Kerja Golongan (MKG) terendah.

Untuk rincian lebih lengkap, silahkan download PP Nomor 15 Tahun 2019 >>>>

PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com https://money.kompas.com/read/2020/06/15/063632626/mengintip-besaran-gaji-polisi-lengkap-dari-tamtama-hingga-jenderal?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas