Mengintip Besaran Gaji Polisi: Perwira Bintang 3 Berpangkat Komjen Pol Tak Sampai Rp 6 Juta
Berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi ( gaji perwira polisi)?
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih jadi impian banyak pemuda-pemudi di Indonesia.
Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya.
Selain itu, mengabdikan diri dengan berseragam anggota polisi juga jadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang.
Tugasnya terbilang mulia, juga faktor prestise di tengah masyarakat.
Baca: Pengangkatan Para Jenderal Polisi dan TNI Jadi Komisaris BUMUN Dinilai Jadi Ajang Bayar Balas Budi
Meski begitu, menjadi anggota polisi berarti harus siap ditugaskan di daerah mana pun di Indonesia, seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi selalu ketat dan diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya.
Lalu, berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi ( gaji perwira polisi)?
Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dengan profesi PNS yang terbagi dalam 4 golongan.
Baca: Seorang Warga Kulit Hitam Ditembak Mati Polisi, Unjukrasa Kembali Membara di Atlanta
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan ( tunjangan polisi).
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Baca: Beredar Isu 35 Buruh Pabrik di Tangerang Disekap, Ini Penjelasan Polisi
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan):
1. Golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.