Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Ditolak Masyarakat, Fraksi PAN Usul RUU HIP Dikaji di Badan Pengkajian MPR

Saleh menegaskan, munculnya polemik RUU HIP ini karena ramainya publik yang menyoalkan isi dari RUU tersebut

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Banyak Ditolak Masyarakat, Fraksi PAN Usul RUU HIP Dikaji di Badan Pengkajian MPR
FRAKSI PAN
Saleh Daulay 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) merespons penolakan masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP).

Menurut Wakil Ketua fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, DPR RI harus mendengarkan aspirasi masyarakat terkait penolakan terhadap RUU HIP itu.

Baca: Tetap Gelar Rapat Paripurna Istimewa di HUT DKI, DPRD akan Berlakukan Protokol Kesehatan

"Khusus yang RUU HIP ini memang karena sudah banyak penolakan dari ormas keagamaan, ormas sosial kemasyarakatan, kemudian segmen-segmen masyarakat ini, saya kira harus dipikirkan juga oleh DPR, tidak boleh dipaksakan," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Saleh menegaskan, munculnya polemik RUU HIP ini karena ramainya publik yang menyoalkan isi dari RUU tersebut.

"Karena menyangkut masalah ini tentu Fraksi PAN harus juga mendengar seluruh masyarakat. Pada awalnya posisi kami itu adalah akan mencabut diri atau menarik diri jika Tap MPRS 25 Tahun 1966 itu tidak dimasukkan dalam konsideran," ucapnya.

Terkait mekanisme yang ada di DPR, menurut Anggota Komisi IX DPR RI ini boleh saja pembahasan itu dihentikan karena banyak juga RUU yang sudah masuk ke prolegnas tapi sampai hari ini mandek.

Berita Rekomendasi

Namun, khusus RUU HIP ini, PAN meminta agar pembahasannya dihentikan karena masifnya penolakan dari ormas keagamaan, ormas sosial kemasyarakatan dan juga elemen masyarakat lainnya.

Bahkan Saleh mengusulkan, agar pengkajian soal RUU HIP ini baiknya diserahkan kepada Badan Pengkajian MPR karena, Pancasila ini sesuai dengan tugas MPR.

Baca: Pengacara Aulia Kesuma Bakal Surati Komisi III DPR dan Jokowi, Desak Hukuman Mati Dihapus

Dan MPR juga terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD.

"Serahkan saja ke badan pengkajian MPR, memang tugasnya untuk melakukan kajian itu. Sehingga dengan demikian akan dapat butir-butir yang penting terkait dengan Pancasila sebagai ideologi negara kita," pungkas Saleh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas