Buntut Pembatalan Haji, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Dana Haji Larinya Tidak Jelas ke Mana
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menilai dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya ke mana.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengumuman pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 yang diputuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi berbuntut panjang.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menilai dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya ke mana.
"Saya rasa Pak Menteri kemarin putuskan pembatalan haji dengan tergesa-gesa. Tidak ada pembicaraan jelas Dana Haji bagaimana. Ini kan APBN, masak larinya tidak jelas ke mana" kata Ihsan kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa proses persiapan keberangkatan haji sudah menggunakan APBN, dan Menteri Agama harus melaporkan penggunaannya.
Baca: Untuk Transparansi, BPKH Resmi Terbitkan E-Book tentang Investasi Dana Haji
"Proses persiapan selama setahun kan sudah berjalan. Tahun lalu Pak Menag jelaskan persiapan Haji bagaimana, anggarannya bagaimana. DPR sudah oke kok. Ketika diputuskan dibatalkan, terus APBN yang udah dipakai berapa kan harus jelas. Sampai sekarang ketidakjelasan ini yang membuat masyarakat jadi bertanya-tanya," ucapnya.
"Untuk itu saya minta Menag punya itikad baik untuk berikan penjelasan. Kami ini juga jagain nama baik Pak Menteri," imbuhnya.
Baca: Fraksi PKS Ingatkan BPKH: Dana Haji Hanya untuk Kepentingan Jemaah
Ihsan Yunus juga menyebut dalam waktu dekat Komisi VIII DPR akan menunggu penjelasan dari Menteri Agama.
"Jika Menag beritikad baik kami sangat terbuka. Biar terang semua," pungkasnya.