Hasil Evaluasi PJJ : Hambatan Akses Internet hingga Tantangan Guru Mengajar via Perangkat Digital
"Memang hambatan utama pembelajaran daring itu masalah akses internet, pulsa, dan gawai. Tapi juga ada terkait dengan pendidik."
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad angkat bicara perihal hasil evaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga bulan terakhir.
Evaluasi yang dilakukan Balitbang Kemendikbud tersebut menyatakan hambatan yang dirasakan mulai dari akses internet hingga guru yang kesulitan mengintegrasikan materi pembelajaran ke perangkat digital.
"Memang hambatan utama pembelajaran daring itu masalah akses internet, pulsa, dan gawai. Tapi juga ada terkait dengan pendidik, memang ada sejumlah guru yang walaupun dia punya akses Internet tapi dia masih punya tantangan mengintegrasikan materi pembelajaran dengan perangkat digital," ujar Hamid, dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan secara daring, Selasa (16/6/2020).
Baca: Ini Jadwal Masuk Sekolah dan Kuliah dari Kemendikbud Beserta Metode Pembelajaran yang akan Dilakukan
Hamid menegaskan hambatan-hambatan tersebut hanya berimplikasi kepada 39 persen siswa. Hal tersebut sesuai dengan besaran jumlah siswa yang melakukan pembelajaran jarak jauh.
Sementara sisanya, kata dia, masih melakukan pembelajaran secara campuran. Baik antara daring maupun luar jaring (luring) hingga manual.
"Selebihnya itu ada blended atau campuran antara daring dan luring. Ada juga manual yaitu memberikan tugas, mempelajari buku teks," ungkapnya.
Baca: Survei FSGI: 55,1 Persen Sekolah Belum Siap Dibuka
Namun, pembelajaran secara manual ini ditengarai sebagai penyebab dari sebagian siswa merasa jenuh. Karena pola pembelajaran yang dirasa monoton.
Hamid mengatakan hal ini akan dijadikan koreksi untuk ke depan. Diharapkan nantinya para guru dapat memberikan pembelajaran yang bervariasi.
Baca: Jadwal Masuk Sekolah dan Prinsip Aturan Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
"Diharapkan para guru itu lebih memberikan pembelajaran yamg bervariasi agar anak-anak ini termotivasi untuk belajar. Dan kita tahu Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 itu salah satunya menyatakan bahwa belajar di rumah ini lebih fokus kepada pendidikan kecakapan hidup dengan tempat anak-anak tinggal. Ini jadi bahan koreksi kita ke depan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.