Soal Bintang Emon, Novel Baswedan Prihatin Ketika Ada Orang Suarakan Kebenaran Malah Diserang
Novel berharap masyarakat dapat memberikan dukungan kepada Bintang Emon karena sudah berani menyuarakan kebenaran
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sejumlah akun anonim juga memainkan isu Bintang pecandu sabu-sabu.
"Demi menjaga stamina menjadi komika Emon mengakui memakai Narkoba," tulis akun Twitter
@Tiara61636212.
"Bro Emon mulai gelisah, takut dites urin oleh aparat. Jangan pake sabu bro kalau mau doping... masa
depanmu menjadi taruhan," tulis akun @LintangHanita.
Namun, tudingan sejumlah akun yang menyebut Bintang Emon menggunakan narkoba dibantah oleh
salah satu rekan komika Bintang, Arie Kriting.
Kata Arie, Bintang Emon tidak pernah menyentuh hal-hal seperti yang dituduhkan kepadanya.
"Bintang Emon baik banget. Gak pernah narkoba dari dulu sampai sekarang. Kalian tanya aja semua
yang kenal Bintang deh. Disodorin rokok aja dia ogah. Sering diledekin di tongkrongan, karena gak
punya sejarah bandel," tulis Arie dalam akun Twitternya, Arie_Kriting.
Selain Arie Kriting, Pandji Pragiwaksono mengatakan bahwa Bintang Emon telah menjadi korban fitnah
setelah menyuarakan kebenaran.
"Sekarang Indonesia tau Bintang Emon melakukan hal yg benar karena fitnah oleh organisator akun2 ini mengungkap bhw mereka ada di posisi yg salah," tweet @pandji, Senin (15/6/2020).
Jaksa Dipanggil DPR
Komisi III DPR memanggil pihak Kejaksaan Agung untuk mendapat penjelasan perihal dugaan
kejanggalan dan ringannya tuntutan hukuman terdakwa penyerangan Novel Baswedan di persidangan.
"Mencermati perkembangan yang ada dan mencermati perkembangan di DPR, saya dengar komisi yang
membawahi penengakan hukum, yaitu Komisi III dalam waktu dekat akan mengadakan rapat dengan
kejaksaan," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
"Untuk kemudian melakukan pendalaman-pendalaman soal tuntutan yang sudah diambil. Hanya itu yang
saat ini sudah kami pantau di DPR," imbuhnya.
Baca: Pengacara Terdakwa Sebut Novel Baswedan Tak Sabar Jalani Tindakan Medis Sehingga Matanya Rusak
Pimpinan DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyerahkan kepada Komisi III untuk
mendalami ke pihak kejaksaan perihal masalah yang telah menjadi perhatian publik ini.
"Nanti komisi hukum yang akan melakukan penelaahan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.