Jaring Pelanggan di MiChat, F Layani Pria Hidung Belang di Kamar Kos Sepulang Kerja dari Toko Baju
Siang hari bekerja di toko baju, malam harinya F melayani pria hidung belang di kamar kosnya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Himpitan ekonomi membuat F, warga Jalan Kasturi, Beliung, Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, Provinsi Jambi, nekat menjalani profesi ganda.
Siang hari bekerja di toko baju, malam harinya melayani pria hidung belang di kamar kosnya.
Warga sekitar rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, pun gempar d dini hari tersebut setelah sebuah operasi dilakukan petugas Polsek Kota Baru.
F merupakan penghuni kamar kos nomor 204.
Berikut ini 8 fakta kegiatan F sebagai wanita open BO di rumah kos tersebut:
1. Siang Kerja di Toko Baju
Ternyata F saat siang kerja di Toko Baju. Namun ternyata, malam harinya dia open BO di kamar kos.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, menuturkan ceritanya, berawal dari aplikasi Mi Chat.
2. Kencan via Mi Chat
F yang melakukan kencan lewat aplikasi Mi Chat dengan dua orang pria Bayung Lincir Sumsel, berinisial R (32) dan S (25).
Mereka janjian ketemu di rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Kota Jambi.
3. Ketahuan polisi
Niat mereka bertiga tak mulus.
Belum sempat bertemu dengan teman kencan wanita yang didapat melalui aplikasi Mi Chat, dua pria itu digelandang tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, Minggu (14/6/2020) dini hari.
Baca: Dicurhati Hotman Paris Sudah Lama Ingin Pensiun Tapi Mental Tidak Siap, Begini Jawaban Ustaz Somad
Dua pria itu ditangkap saat masih berada di lokasi parkir rumah kos, sesaat sebelum memasuki satu di antara kamar kos.
4. Ungkap chat di HP
Setelah ponsel mereka diperiksa, terungkap bahwa ada janji untuk kencan dengan seorang wanita di rumah kos itu.
"Dari handphone S, petugas menemukan percakapan keduanya dari sebuah aplikasi Mi Chat," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, serta Ipda Abdul Kadar yang memimpin operasi.
Baca: Isi Lengkap Surat Terbuka Penolakan PBNU Terhadap Pembahasan RUU HIP di DPR
Saat diinterogasi dan ponselnya dicek, keduanya tak bisa menghindar.
5. Kamar 204
Di chat ponsel itu diketahui, wanita teman kencan yang berinisial F sudah menunggu di kamar nomor 204 lantai dua rumah kos tersebut.
Polisi menggiring keduanya ke kamar 204.
Akhirnya, polisi bertemu wanita berinisial F yang belakangan diketahui ternyata warga Semarang.
Baca: Ditolak MUI, Mahfud MD Pasang Badan Jika Ada yang Ganti Pancasila dengan Komunis di RUU HIP
F merupakan wanita seperti yang ada di aplikasi Mi Chat.
Polisi melakukan pengecekan dan menemukan sebungkus alat kontrasepsi dari tangan F.
Baca: Karyawannya di Bagian Dapur Ini Diduga Dipakai Ruben Onsu untuk Dapatkan Resep Ayam Geprek Sujono
6. Ternyata open BO di luar jam kerja
Polisi melakukan interogasi
Hasilnya, polisi menghasilkan fakta lain.
7. Sudah rutin di kos
F mengaku memang selalu menggunakan penginapan tersebut untuk melayani tamu yang didapat dari aplikasi Mi Chat.
"Saya baru satu bulan di sini, bang. Saya kerja di toko baju, tapi open BO juga, ya saya janji sama tamu saya di kos ini terus " kata F.
8. Sehari 4 pria masuk
Dalam sekali 'menjamu' tamu, dirinya mengaku memasang tarif Rp 3 ratus ribu.
Lantas berapa tamu per harinya?
"Kalau satu hari, empat tamu mas," terangnya.
Nonton videonya :