Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, Orangtua Dilibatkan Saat Melaksanakan Protokol Kesehatan

Orang tua/wali murid tidak hanya diminta persetujuannya soal proses belajar tatap muka di zona hijau tapi juga dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Soal Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, Orangtua Dilibatkan Saat Melaksanakan Protokol Kesehatan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Selamet, petugas kebersihan sekolah, memasang tanda jarak antara tempat duduk siswa (physical distancing) di salah satu ruangan kelas di SMAN 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan mencegah virus corona (Covid-19) jelang diaktifkannya proses belajar mengajar di sekolah memasuki masa new normal atau kenormalan baru, di antaranya membatasi jumlah siswa di dalam kelas dengan cara penerapan jarak duduk, menyediakan fasilitas cuci tangan di setiap kelas, pembagian jam masuk sekolah, dan menggunakan masker. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau dengan sejumlah persyaratan.

Salah satu persyaratan adalah persetujuan orang tua/wali murid bagi sekolah di zona hijau, serta tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan seharusnya orang tua/wali murid tidak hanya diminta persetujuannya soal proses belajar tatap muka di zona hijau.

Namun juga dilibatkan penuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

"Orang tua/wali murid wajib melaksanakan protokol kesehatan tersebut dan mengawal pelaksanaannya, terutama ketika siswa berada di rumah. Sebab penerapan protokol kesehatan di rumah dan di sekolah merupakan satu mata rantai," ujar Puan Maharani, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2020)

Satu mata rantai yang dimaksud Puan yakni mulai murid berada di rumah, dalam perjalanan ke sekolah, saat berada di sekolah, sampai akhirnya kembali ke rumah.

BERITA TERKAIT

Pasalnya, kata dia, apa yang terjadi di satu titik akan dapat mempengaruhi titik lainnya.

Sehingga apa yang terjadi di rumah dapat terbawa ke sekolah dan begitu juga sebaliknya.

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani (ISTIMEWA)

"Karena itu protokol kesehatan harus dibuat serinci mungkin dan mudah dipahami semua pihak," ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan tersebut juga meminta agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kemendikbud memonitor pelaksanaan pembukaan sekolah di zona hijau.

Selain itu, perlu juga ada evaluasi secara ketat agar nantinya pembukaan sekolah di zona hijau tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang baru.

"Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Kemendikbud perlu memonitor dan mengevaluasi secara ketat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona hijau. Agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas