Tjahjo Kumolo Minta ASN Jadi Pelopor Tatanan Kenormalan Baru
ASN harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, namun tetap optimal produktif dalam memberikan pelayanan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan tatanan normal baru atau New Normal di Indonesia.
ASN harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, namun tetap optimal produktif dalam memberikan pelayanan.
"ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru," kata Menteri Tjahjo Kumolo dalam keterangan, Rabu (17/6/2020).
Baca: Obligasi ORI017, Investasi Berisiko Rendah yang Cocok di Era New Normal
Baca: Kebiasaan Baru Bekerja di Masa New Normal, Bawa Baju Ganti hingga Atur Jarak dengan Karyawan Lain
Baca: Hadapi Kenormalan Baru, dr Tirta Singgung Edukasi 10 Tahun Lalu: Siap Nggak Siap Harus Siap!
Aktivitas para ASN dalam Tatanan Normal Baru harus mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"ASN harus mengikuti arahan Presiden dan juga Gugus Tugas dalam beraktivitas di era new normal sehingga dapat dicontoh masyarakat," jelasnya.
Meskipun ditengah pandemi Covid ini terdapat pembatasan aktivitas, namun ASN dituntut tetap produktif utamanya dalam memberikan pelayanan.
Jam layanan dan kualitas layanan instansi pemerintah diyakini bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kinerja birokrasi juga harus tetap terjaga untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Menghadapi new normal ini, yang diperlukan birokrasi adalah fleksibilitas sehingga ada proses bisnis yang fleksibel.
Dalam situasi ini, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring (dalam jaringan).
Terdapat beberapa langkah pemerintah agar ASN dapat bekerja secara produktif di era new normal ini.
Pertama, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturan flexible working arrangement.
Kedua, menyusun kembali proses kerja yang
lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan. Ketiga, penerapan SPBE menjadi semakin membaik karena layanan berpindah ke online.
Keempat, waktu kerja yang semakin fleksibel, baik melalui mekanisme shift, maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan. Terakhir, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan.
Tatanan hidup baru ini diterapkan seiring dengan visi misi Presiden terkait reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
"Sangat strategis untuk mengubah cara kerja ASN agar lebih sesuai dgn tantangan pemerintahan kini dan mendatang," pungkas Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.