Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Desa Tersalur 90 Persen, Mendes Abdul Halim Beri Penjelasan

Abdul Halim pun menjelaskan kenapa hingga saat ini desa masih ada yang belum menerima BLT Dana Desa.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dana Desa Tersalur 90 Persen, Mendes Abdul Halim Beri Penjelasan
Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul halim Iskandar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, hingga Selasa (16/6/2020), data BLT Dana Desa yang sudah tersalur ada 65.736 atau setara 90 persen dari total desa yang sudah menerima dana desa.

"Jadi ada desa yang sampai hari ini belum menerima dana desa," kata Abdul Halim saat konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu (17/6/2020).

Abdul Halim pun menjelaskan kenapa hingga saat ini desa masih ada yang belum menerima BLT Dana Desa.

Baca: Daftar 5 Obat yang Diklaim Efektif Sembuhkan Pasien Covid-19, dari Dexamethasone hingga Avigan

Baca: Sudah 1.058 Kasus WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri, di Saudi Bertambah Karena Tes Masal

Ia pun mendapati lima alasanya yang kemungkinan terjadi sehingga BLT Dana Desa belum 100 persen rampung.

Pertama, memang desa itu belum posting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Jadi kementerian keuangan tidak memiliki data yang kuat untuk menyalurkan karena desanya sendiri belum posting APBDes," ucap Abdul Halim.

Berita Rekomendasi

Kedua, kepala desa masih pejabat sementara atau PLT. Ini juga terkait dengan Pemerintah daerah yang lambat dalam penanganan.

ketiga, adanya temukan konflik antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Ya kalau kepala desa dengan BPD masih konflik ya enggak bisa musdessus enggak bisa menyusun APBDes," jelasnya.

Keempat, masih adanya temuan laporan pertanggung jawaban yang kurang pada tahun 2019, lalu. Sehingga, memperlambat penyusuan anggaran berikutnya.

Lalu, Kelima, perangkat desa diberhentikan oleh kades yang baru. Hal itu sangat berkaitan dengan implikasi dari pilkades.

"Jadi kepala desa baru, mungkin waktu itu tidak didukung perangkat desa, sehingga perangkat desa diberhentikan semua oleh kepala desa. Sehingga tidak ada tenaga untuk menyusun APBDes dan lain-lain," kata Abdul Halim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas