Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik, Badan Siber dan Sandi Negara Diminta Periksa Sistem di PLN
Kemenko Kemaritiman juga akan meminta BSSN memeriksa sistem PLN untuk memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan di PLN.
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Banyaknya anggota masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik membuat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merasa perlu meminta Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN) untuk memeriksa sistem di PT PLN (Persero).
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pihaknya akan meminta data pelanggan yang dijadikan sampel dari sistem PLN, dikutip dari Antara, Kamis (18/6/2020),
Selain itu, Kemenko Kemaritiman akan meminta BSSN memeriksa sistem PLN untuk memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan di PLN.
"Tim juga berencana untuk melakukan survei lapangan langsung ke rumah pelanggan yang melakukan pengaduan dan menjadi sampel," katanya sebagaimana dikutip dari Antara dalam rapat koordinasi bersama Kementerian ESDM dan PLN secara daring, Rabu (17/6/2020).
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, menjelaskan kejadian yang terjadi karena dampak penerapan PSBB yang mengakibatkan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar tidak bisa dilakukan.