Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Terapis Wanita dalam Kardus Ternyata Berstatus Mahasiswa, Anak Pemilik Kontrakan

Polisi telah berhasil menangkap pelakunya. Dia tak lain adalah anak dari pemilik rumah kontrakan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pelaku Pembunuhan Terapis Wanita dalam Kardus Ternyata Berstatus Mahasiswa, Anak Pemilik Kontrakan
Firman Rachmanuddin/Surya/Luhur Pambudi
Mahasiswa di Surabaya jurusan Teknik Sipil pembunuh wanita terapis pijat panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja. 

Pelaku adalah Y (19), yang merupakan anak pemilik rumah, WD.

Tersangka saat ditangkap di daerah Ngoro, Mojokerto, Rabu (17/6/2020)
Tersangka saat ditangkap di daerah Ngoro, Mojokerto, Rabu (17/6/2020) (Istimewa via Surya)

Tersangka Y ditangkap di kawasan Ngoro, Mojokerto, sekitar pukul 14.00 WIB dan dibawa ke Polreatabes Surabaya.

"Pelaku sudah tertangkap, sekarang sudah di Polrestabes Surabaya," ujar petugas kepada Surya.co.id.

Ketika pembunuhan berlangsung, Y menyayatkan pisau cutter ke leher M sebanyak empat kali.

Dalam pertengkaran itu, M sempat melawan hingga jarinya terkena sayatan.

"Y juga menyundut tangan kiri tersangka dengan bara. Seperti sundutan rokok," kata petugas.

Y kabur dari rumah sejak pagi atau usai subuh.

Baca: Satpol PP Gerebek Griya Pijat di Alam Sutera, Amankan Satu Terapis dan Tamunya

BERITA REKOMENDASI

Y sebelum meninggalkan rumah, sempat pamit dan memberi tahu ibunya, WD jika baru saja menghabisi nyawa M.

Mayat M dimasukkan dalam kardus kulkas.

Akhirnya, WD melaporkan ke polisi dan meluncur ke lokasi.

Diduga, korban dihabisi pelaku pada malam hari atau tengah malam.

Darah yang ada di tubuh korban cukup banyak dan belum sepenuhnya mengering.


(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Kompas.com/Kontributor Surabaya, Ghinan Salman, Surya/Alif Nur Fitri Pratiwi/Firman Rachmanudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas