Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Yenny Wahid Terkait Unggahan Humor Gus Dur yang Berbuntut Pemeriksaan oleh Polisi

Humor adalah mekanisme atau cara bangsa Indonesia untuk menghadapi kegetiran, kekecewaan yang ada dan untuk tetap saling mengingatkan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Respon Yenny Wahid Terkait Unggahan Humor Gus Dur yang Berbuntut Pemeriksaan oleh Polisi
Gita Irawan
Putri Presiden Keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid, 

Ia dimintai keterangan oleh polisi terkait unggahan guyonan Gus Dur itu  diunggah di media sosial  Facebook.

Kepada Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.

Dia tidak menyangka bahwa postingan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.

"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca: Raffi Ahmad Ungkap Kelakuan Istri di Ranjang Saat Tak Ada Rafathar, Nagita Slavina Tersipu Malu

“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya lagi.

Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan salat Jumat.

Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari Sekda yang meminta agar postingannya dihapus.

Berita Rekomendasi

"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujarnya.

Tidak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal postingan tersebut.

"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.

“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun menjelaskan bahwa masalah itu sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.

“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat. (Kontributor Ternate, Fatimah Yamin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas