Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Bentuk Patroli Siber untuk Awasi Kampanye Pilkada di Media Sosial

"Kami Bawaslu akan membentuk tim siber di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota," kata anggota Bawaslu

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bawaslu Bentuk Patroli Siber untuk Awasi Kampanye Pilkada di Media Sosial
websharx
Ilustrasi. 

Untuk diketahui, KPU melakukan perubahan jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 18 Juni 2020, namun diundur menjadi 24 Juni 2020.

Selain pengunduran jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, KPU juga akan mengundurkan jadwal penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU yang semula tanggal 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020.

Sementara, pemungutan suara serentak di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember 2020.

Waktu tersebut bergeser dari jadwal semula 23 September 2020 karena penundaan tahapan pilkada pada Maret lalu akibat pandemi Covid-19.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Baca: Komisi VIII Belum Setujui Keputusan Menag soal Pembatalan Ibadah Haji 2020

Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada serentak 2020 sebanyak 105.396.460 jiwa.

Sembilan provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara, 37 kota yang menggelar pilkada tersebar di 32 provinsi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas