Daftar Jalur PPDB online SMA/SMK Jawa Tengah: Jalur Zonasi, Jalur Prestasi hingga Jalur Afirmasi
Inilah daftar jalur pendaftaran PPDB Online SMA/SMK 2020 di Provinsi Jawa Tengah, mulai jalur zonasi, jalur prestasi hingga jalur afirmasi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, panti asuhan, dan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19.
Jalur Afirmasi menampung paling sedikit 15 persen dari penerimaan peserta didik baru.
4. Jalur perpindahan tugas/pekerjaan orang tua
Jalur ini disediakan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali.
Jalur perpindahan tugas menampung paling banyak 5 persen dari penerimaan peserta didik baru.
Baca: PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020 Login ppdb.jakarta.go.id, Berikut Syarat dan Tata Cara Daftarnya
Baca: Syarat Berkas yang Dibutuhkan untuk Daftar PPDB SMA/SMK 2020: Buku Rapor hingga Kartu Keluarga
Daftar Jalur PPDB Online SMK 2020/2021:
1. Jalur Prestasi
Jalu prestasi merupakan jalur yang didasarkan pada Nilai Rapor Semester I s.d V SMP/MTs, yakni nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. atau yang sederajat.
kemudian, Nilai Kejuaraan berupa nilai prestasi siswa di bidang akademik dan/atau non akademik yang diperolehnya pada jenjang pendidikan SMP/MTs atau yang sederajat dengan berbagai ketentuan.
2. Jalur Afirmasi
Pada jalur afirmasi ini memprioritaskan calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan.
Misalnya Rumah Sakit Lini 1, Rumah Sakit Lini 2, dan Rumah Sakit Lini 3 yang menangani langsung pasien Covid-19, calon peserta didik dari keluarga miskin, dan calon peserta didik yang merupakan anak panti asuhan.
Informasi selengkapnya di sini >>> KLIK
Pendaftaran dilakukan secara online, dimulai dengan membuat akun di website resmi PPDB Jateng di ppdb.jatengprov.go.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.