Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PAN: Dari Awal Banyak Fraksi Ingin TAP MPRS XXV/1966 Jadi Konsideran RUU HIP

Menurut Saleh, di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, catatan-catatan itu telah disampaikan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Fraksi PAN: Dari Awal Banyak Fraksi Ingin TAP MPRS XXV/1966 Jadi Konsideran RUU HIP
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) merespons pernyataan PDI Perjuangan yang menyebut fraksi di DPR seolah lepas tangan saat Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP menjadi perbincangan publik setelah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyatakan sejak awal pembahasan RUU itu, banyak fraksi yang memberikan catatan, termasuk fraksi PAN.

Baca: Kelakar Susi Pudjiastuti Merespons Hasil Survei KedaiKOPI tentang Tokoh yang Disukai Masyarakat

Catatan itu yakni tidak dimasukkannya TAP MPRS XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan ajaran Komunisme dalam konsiderans RUU HIP.

"Kalau mau lihat jejak digitalnya, Fraksi PAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu. Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengeritik dan menolak nyaring tersengar," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Menurut Saleh, di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, catatan-catatan itu telah disampaikan.

Dan itu tidak hanya oleh satu dua fraksi, tetapi banyak fraksi

Berita Rekomendasi

"Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyataannya," ucap Saleh.

"Silakan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi," imbuhnya.

Lebih lanjut menurut Saleh, pembicaraan dan perdebatan soal RUU HIP sudah semestinya dihentikan.

Sebab, pemerintah secara tegas sudah menyatakan agar RUU tersebut ditunda.

Kalaupun ada yang tetap mau melanjutkan, tetap tidak akan bisa.

Sebab, pemerintah tidak akan mengirimkan utusannya untuk membahas

“Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas