Kemlu RI Telusuri Kebenaran 2 Anak Raja Sunda Empire Kabarnya Ditahan di Malaysia
Teuku Faizasyah mengatakan masih akan mengecek kebenaran informasi tersebut lewat perwakilan RI yang berada di Malaysia.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Luar Negeri Indonesia masih mencari tahu kebenaran soal anak dari pendiri Sunda Empire yang disebut ditahan di Malaysia pada 2007 yang sampai saat ini masih belum dibebaskan.
Plt Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan masih akan mengecek kebenaran informasi tersebut lewat perwakilan RI yang berada di Malaysia.
“Rekan-rekan kami di KBRI Kuala Lumpur akan cari tau,” ujar Faizasyah saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).
Sejalan dengan Jubir Kemlu, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat juga masih belum mendapatkan informasi tersebut.
Baca: Sidang Tiga Petinggi Sunda Empire Diwarnai Tawa, Jaksa Dibuat Heran: Dakwaannya Seunik Ini
Saat dihubungi, ia mengatakan pihaknya masih akan mengecek kebenaran informasi tersebut.
Pertanyaan ini berawal dari fakta persidangan dakwaan kasus membuat keonaran dengan terdakwa Nasri Banks, Rd Ratnaningrum serta Ranggasasana dari Sunda Empire, pada Kamis (18/6/2020).
Dilansir Tribun Jabar, dalam dakwaan disebutkan bahwa Sunda Empire dibentuk Nasri Banks untuk memulangkan kedua anaknya yang bernama Fathia Reza dan Lamia Roro yang ditahan di Malaysia pada 2007 karena kedapatan membawa pasport kerajaan Sunda.
Rd Setiawati (47), kakak kandung dari terdakwa Rd Ratnaningrum, membenarkan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak dari kakak kandungnya hasil pernikahan dengan Nasri Banks, pensiunan PNS guru.
Dalam dakwaan jaksa disebut, kedua anak itu mempercayai soal Sunda Empire yang dikisahkan oleh Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Hanya saja, Rd Setiawati tidak tahu persis kenapa kedua anak itu tiba-tiba ada di Brunei Darussalam kemudian ditangkap otoritas Malaysia dan ditemukan paspor Sunda Empire.
"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ujarnya.
Tribun kemudian melakukan penelusuran di internet soal Fathia Reza dan Lamia Roro. Hasilnya memang ada. Situs berita thestar.com pada 2007 memberitakan soal dua perempuan perempuan membawa paspor Sunda Democratic Empire.
Hanya saja, otoritas imigrasi di Sarawak kebingungan karena kerajaan Sunda Empire tidak terdaftar di Malaysia.
Keduanya mengaku sebagai putri yang tinggal di Swiss dan hendak ke jepang dari Brunei Darussalam namun ditangkap otoritas imigrasi saat mengendarai sepeda motor di perbatasan.
Keduanya juga tidak mengakui berasal dari Indonesia.
Keberadaan Fathia dan Lamia Roro sempat diberitakan pada 2014 lewat situs forum di cari.com tepatnya mforum1.cari.com/forum yang mengutip dari situs berita Metro Ahad.
Di kisahkan bahwa keduanya ditahan di Depoh Tahanan Imigresen Machap Umbo di Serawak. Diberitakan bahwa sejak 2007 hingga 2014, keduanya ditahan di tempat tersebut.
"Mereka adalah salah satu tahanan di 12 negara yang belum dipulangkan karena tidak bisa membuktikan status kewarganegaraan," tulis situs tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.