Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII DPR akan Rapat Kembali Kaji Legal Standing Pembatalan Haji 

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat kembali

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Komisi VIII DPR akan Rapat Kembali Kaji Legal Standing Pembatalan Haji 
dok pribadi
Ace Hasan Syadzili 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat dengan Menteri Agama Fachrul Razi pada Kamis (18/6/2020).

Dalam rapat itu disimpulkan Komisi VIII DPR belum menyetujui keputusan Menteri Agama mengenai pembatalan haji tahun 2020. 

Baca: Buruh Pabrik Tewas Tersengat Listrik, Rekan Kerja Sempat Melihat Korban Bermain Handphone

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat kembali. 

"Kami akan mengadakan rapat kembali tentang legal standing keputusan Menteri Agama tersebut. Minggu depan," ujar Ace, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/6/2020). 

Politikus Golkar tersebut mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali legal standing dari pembatalan haji tersebut dalam rapat mendatang. 

"Sebagaimana kesimpulan rapat Komisi VIII dengan Menteri Agama RI, soal Keputusan Menteri Agama tentang pembatalan Haji tahun 2020 akan dikaji kembali legal standing dari pembatalan tersebut," kata dia. 

Berita Rekomendasi

Diketahui, Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat dengan Menteri Agama Fachrul Razi pada Kamis (18/6).

Baca: Komisi VIII Belum Setujui Keputusan Menag soal Pembatalan Ibadah Haji 2020

Dalam rapat itu disimpulkan Komisi VIII DPR belum menyetujui keputusan Menteri Agama mengenai pembatalan haji tahun 2020. 

"Komisi VIII DPR belum dapat menyetujui dan akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M," ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dalam rapat kerja, Kamis (18/6/2020). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas