Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Beberkan 8 Kelemahan Kartu Prakerja

Nurul Ghufron, mengungkap terdapat 8 kelemahan dari program kartu prakerja yang dicanangkan pemerintah pusat.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Beberkan 8 Kelemahan Kartu Prakerja
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Nurul Ghufron, mengungkap terdapat 8 kelemahan dari program kartu prakerja yang dicanangkan pemerintah pusat.

Menurut dia, upaya pihak komisi anti rasuah itu mengungkapkan kelemahan kartu prakerja merupakan bagian dari bentuk pencegahan terjadi tindak pidana korupsi.

"Kartu prakerja kami menemukan beberapa kelemahan. KPK hadir bukan hanya di akhir, tetapi sejak proses," kata Nurul Gufron dalam sesi diskusi online, Relaksasi Korupsi Ditengah Pandemi? Adakah?, Jumat (19/6/2020).

Baca: Ahmad Sahroni Imbau Pemerintah Jalankan Rekomendasi KPK Soal Kartu Prakerja

Dia menjelaskan, kelemahan pertama pada saat proses pendaftaran (self assesment) yang tidak tepat sasaran.

Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mereka yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena terdampak pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) menjadi peserta program tersebut.

Apabila menargetkan mereka yang terkena PHK menjadi peserta kartu prakerja, seharusnya data dapat diambil dari mereka yang sudah tidak mampu membayar program BPJS Ketenagakerjaan sejak awal pandemi Covid-19, yaitu pada Maret 2020.

Berita Rekomendasi

"Tetapi, faktanya tidak. (Pendaftaran,-red) menggunakan self assessment. Semua orang bisa mendaftar baik yang sudah bekerja atau sudah ter-PHK. Pekerja yang terkena PHK 1,7 juta pekerja. Hanya 143 ribu (mengikuti program,-red) untuk tiga gelombang, yaitu 9,4 juta pendaftar bukan target yang disasar program ini," kata dia.

Baca: Hasil Temuan KPK pada Program Kartu Prakerja, Politikus PAN: Layak Ditindaklanjuti

Kelemahan kedua, kemitraan dengan platform digital tidak melalui Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

Lalu, 5 dari 8 paltform digital juga Lembaga Penyedia Pelatihan.

"Penunjukan kemitraan 8 platform tidak menggunakan pengadaan barang dan jasa. Ada konflik kepentingan, warga mendaftar ke platform, yang menyediakan pelatihan. Dari 8 platform digital, 5 diantaranya penyedia pelatihan. Tentu tidak menimbulkan check and balances," ujarnya.

Kelemahan ketiga, kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai.

Kelemahan keempat, hanya 13 persen dari 1895 pelatihan yang layak secara daring.

Baca: 89 Persen Pelatihan Prakerja Tak Berbayar, Kemitraan Startup Disebut Sarat Konflik Kepentingan

Kelemahan kelima, 89 persen dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org.

Kelemahaan keenam, metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

Dia mememberikan contoh pelatihan menjahit, di mana pengajar mengajarkan pelatihan secara daring.

Seharusnya, untuk pelatihan seperti itu tidak mungkin dilakukan hanya dalam daring.

Baca: KPK: Penunjukan Platform Digital Kartu Prakerja Sarat Konflik Kepentingan

"83 persen (materi,-red) tersebar di youtube dan tidak berbayar. Di tempat lain (pelatihan,-red) gratis, di sini bayar. Kan mengeluarkan pengeluaran tidak perlu. Itu menimbulkan kerugian negara," ujarnya.

Kelemahaan ketujuh, sertifikat terbit meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan.

Kelemahaan kedelapan, peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta.

Dia menambahkan, upaya pemetaan kelamahan itu dilakukan untuk mencegah timbulnya kerugian negara.

Sehingga, upaya pencegahan tindak pidana korupsi lebih diutamakan dibandingkan penegakan hukum.

"Kalau pos audit kemudian (ditemukan,-red) kerugian negara dikembalikan. Ada tersangka. Tidak bisa mengembalikan substansi," katanya.

Istana Enggan Berkomentar

 Istana enggan komentari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pelaksanaan program kartu pra kerja gelombang empat, dihentikan sementara.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa masalah tersebut terlalu teknis sehingga sebaiknya ditanyakan kepada Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.

"Problemnya sudah sangat teknis, terkait kementerian atau lembaga terkait,  kartu prakerja ke ibu Denni purbasari dir. exc. PMO kartu prakerja," kata juru bicara presiden Fadjroel Rachman kepada wartawan, Jumat, (19/6/2020).

Begitu juga Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono. Ia meminta rekomendasi lembaga anti-rasuah tersebut ditanyakan ke Kementerian Perekonomian yang memegang program kartu Pra Kerja.

"Untuk isu kartu pra kerja jangan ke saya, Langsung ke Kemenko Perekonomian aja, atau ke Direktur Program nya langsung," katanya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, belum merespon pesan whatsapp mengenai rekomendasi KPK tersebut. 

Baca: Temuan KPK Kartu Pra Kerja Bermasalah, Istana Berkelit, Ini Katanya

Sebelumnya KPK merekomendasikan agar program kartu pra kerja dihentikan sementara.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja berpotensi merugikan negara.

“Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara,” sebut Alex ketika memaparkan kajian KPK terkait Kartu Prakerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Alexander menyampaikan bahwa hal ini karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta. 

KPK juga mendapatkan sejumlah temuan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.

 “Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta,” kata Alex.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch juga sempat melakukan kajian sejenis terkait Kartu Prakerja. Dalam temuan ICW, Sejumlah lembaga pelatihan diragukan kredibilitasnya dalam penyelenggaraan pelatihan secara daring.

Selain itu, dari hasil survei Indikator yang dirilis Minggu (7/6/2020), sebanyak 38,7% responden tidak setuju dengan program pelatihan online yang terintegrasi dalam Kartu Prakerja. 

Sementara itu, 10,2% menyatakan sangat tidak setuju.Adapun 25,3% responden setuju dengan program tersebut, dan 4,5% sangat setuju.Jika digabungkan antara yang bernada setuju dan tidak setuju, 48.9% responden tidak setuju. Sedangkan kelompok yang setuju 29,8%. Ada 21,4% lainnya yang memilih tidak tahun dan tidak menjawab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas