Nadiem Makarim Beberkan 3 Kriteria Mahasiswa yang Bisa Mendapatkan Dana Bantuan Kemendikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan bantuan kepada 410 ribu mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Kampus swasta mendapatkan prioritas karena rentan terhimpit masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa yang sedang menjalankan masa kuliahnya.
Namun, bukan yang sudah mendapatkan KIP-kuliah.
Baca: Update Covid-19 di Indonesia 19 Juni: Bertambah 1.041, Total Kasus Positif Corona Kini 43.803 Orang
Sehingga bantuan ini tidak ditujukan untuk mahasiswa baru.
Nadiem Makarim mengatakan bantuan ini menyasar 410 ribu mahasiswa yang kondisi ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Baca: Nasib Pilu Siswi SMP di Lamongan, Pacaran Seperti Suami Istri Saat Hamil Malah Ditinggal Nikah Siri
"Ini sebagai langkah antisipasi juga karena kita akan punya 410 ribu mahasiswa baru yang teridentifikasi rentan dari sisi ekonomi, dan bisa saja mengalami kesulitan membayar UKT mereka, terutama mahasiswa di PTS," kata Nadiem Makarim.
Mantan CEO Gojek ini memastikan dana KIP-K sebesar Rp1,3 triliun tidak akan terganggu.
Saat ini KIP-Kuliah dialokasikan untuk 200 ribu mahasiswa di tahun ini.
Kemendikbud juga melanjutkan program beasiswa bidikmisi di tahun 2020 dengam dana sebesar Rp1,8 triliun.