Polemik Pengunggah Guyonan Gus Dur Dipanggil Polisi, Kabar Terkini hingga Alissa Wahid Buka Suara
Alissa Wahid memberikan tanggapannya soal kasus pengunggah guyonan Gus Dur yang dipanggil polisi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengunggah guyonan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi di media sosial tengah menjadi sorotan.
Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, tak menyangka candaannya tersebut menyinggung pihak kepolisian sehingga berujung masalah.
Pada Jumat (12/6/2020), sejumlah polisi mendatangi kediaman Ismail dan memintanya ke kantor untuk dimintai klarifikasi mengenai unggahannya.
Tak hanya itu, ia sempat menerima pesan WhatsApp dari sekda yang memintanya untuk menghapus unggahannya di Facebook.
Diketahui, Ismail Ahmad mengunggah guyonan Gus Dur soal polisi yang berbunyi, "Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng."
Baca: Kompolnas Minta Polres Kepulauan Sula Tak Melihat Sempit Guyonan Gus Dur
Baca: Warga Ditangkap Gara-gara Guyonan Gus Dur soal Polisi, Ini Reaksi Istana Presiden
Dirangkum Tribunnews, berikut ini fakta mengenai polemik guyonan Gus Dur:
1. Kabar terkini Ismail Ahmad
Saat dipanggil ke kantor polisi, Ismail mengatakan ia hanya dimintai keterangan.
Setelahnya, ia diperbolehkan pulang dan sempat menjalani wajib lapor selama dua hari.
Ismail juga mengaku ia diminta menyampaikan permohonan maaf terkait unggahannya soal guyonan Gus Dur.
“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail, Kamis (18/6/2020), dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Ismail tak menyangka guyonannya tersebut berujung masalah.
"Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja."
"Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya, dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.