Malaysia Ogah Deportasi, Padahal Dua Putri Mahkota Sunda Empire Statusnya Bebas
Pengacara Shankar Ram menjelaskan kenapa imigrasi Malaysia tetap menahan dua putri mahkota Sunda Empire, padahal sudah bebas.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Shankar Ram menjelaskan kenapa imigrasi Malaysia tetap menahan dua putri mahkota Sunda Empire, padahal sudah bebas.
Diketahui Otoritas setempat menahan Fathia Reza dan Lamia Roro, putri pasangan Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks, sejak 2007 sampai sekarang.
Kakak beradik asal Bandung, Jawa Barat, itu sudah 13 tahun mendekam di tahanan imigrasi Malaysia. Saat usia Fathia Reza dan adiknya Lamia Roro masih 23 dan 21 tahun.
Penahanan keduanya diakui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Saudari Fathia Reza (36) dan saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak 2007,” ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020).
KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah tiga kali mewawancarai untuk mengklarifikasi kewarganegaraan Fathia Reza dan Lamira Roro.
• Tak Akui Indonesia, Ini Kewarganegaraan Dua Putri Mahkota Sunda Empire di Paspor Diplomatiknya
Selama itu, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan bersikeras mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.
“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.
Cerita Mantan Pengacara
Shankar Ram satu dari dua pengacara yang konon disewa oleh orang dari Swiss yang mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro.