Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

John Kei Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Barang Bukti 28 Tombak hingga 24 Senjata Tajam

Polisi menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggerebekan di rumah John Kei.

Penulis: saradita oktaviani
Editor: haerahr
zoom-in John Kei Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Barang Bukti 28 Tombak hingga 24 Senjata Tajam
KOMPAS/LASTI KURNIA
John Kei melenggang dan tak tampak cemas seusai dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 27/12/2012 silam. John Kei kembali ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Mantan narapidana John Kei kembali ditangkap polisi pada Minggu (21/6/2020) malam.

Dia ditangkap atas digaan penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang dan Cengkareng, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 25 orang terkait peristiwa tersebut ditangkap di markas kelompok John Kei.

Padahal John Kei baru saja bebas besyarat sejak 26 Desember 2019 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Yusri mengungkapkan bajwa salah satu terduga pelaku yang ditangkap adalah pimpinan kelompok tersebut yang tak lain adalah John Kei.

"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).

Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Suasana sidang John Kei pada 27/12/2012
Suasana sidang John Kei (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. John Kei dijatuhi vonis 12 tahun penjara dan menyatakan akan banding. (KOMPAS/LASTI KURNIA)
Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi digerebek oleh aparat kepolisian dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA SELENGKAPNYA --->

 
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas