Ketua RT Ungkap Pesan John Kei kepada Anak Buahnya Agar Tak Ganggu Tetangga Sekitar
Ketua RT 004 RW 011 Kelurahan Kali Baru Kecamatan Medan Satria, Donny mengungkapkan bahwa John Kei dikenal ramah oleh tetangga.
Editor: Malvyandie Haryadi
Warga yang telah cukup lama tinggal di area perumahan itu menyebut John Kei lebih religius usai keluar dari Nusa Kambangan. John Kei disebut juga menjadi Pendeta.
Baca: Perilaku Tak Biasa John Kei Sebelum Ditangkap Hingga Sejumlah Peristiwa yang Membawanya ke Polisi
Baca: Ricuh di Green Lake City Diduga Disebabkan Masalah Pribadi, John Kei & Nus Kei Saling Tantang di WA
"Juga jadi pendeta kok, panggilan kemana-mana tuh, gereja-gereja mana aja dipanggilin," ucapnya.
Seorang warga lainnya yang enggaN menyebutkan namanya juga menceritakan sejak keluar Nusa Kambangan, John Kei sering beraktiVitas di rumah.
Bahkan sering melihat John Kei olahraga jalan santai di jalan komplek perumahan.
"Iya sering jalan lari, tiap pagi atau sore," imbuh dia.
Sebelum penangkapan, kata warga itu, John Kei pagi harinya juga terlihat lari pagi di area komplek perumahannya.
"Paginya saya lihat, olahraga jalan di sini (Perumahan Tytyan Indah). Sering memang kegiatan di situ," paparnya.
Kabid Humas Polda
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 25 orang yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap di markas kelompok John Kei.
Yusri menyampaikan, salah satu terduga pelaku yang ditangkap adalah pemimpin kelompok tersebut, yakni John Kei.
Para terduga pelaku sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.
"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).
Pembebasan bersyarat terancam dicabut