KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor UIN
Aktivis dan pemerhati korupsi Bahar Hakim mengatakan, kasus ini memang harus diusut sampai tuntas
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menelisik lagi pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) yang disinyalir terlibat dalam jual beli jabatan rektor di Universitas Islam Negeri (UIN).
Aktivis dan pemerhati korupsi Bahar Hakim mengatakan, kasus ini memang harus diusut sampai tuntas, karena nama baik dan reputasi kampus atau perguruan tinggi Islam harus dijaga dengan baik.
"Di tengah pendemi Covid-19 yang masih marak, KPK bisa melanjutkan kembali pemeriksaan kasus dugaan suap pengangkatan pejabat rektor di UIN," kata Bahar Hakim kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/6/2020).
Baca: KPK Latih 74 Auditor Kepegawaian BKN Untuk Cegah Jual Beli Jabatan di Lingkungan ASN
Baca: Menilik Gerak Gerik Romahurmuziy Ketika Jalani Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Jabatan
Baca: Romahurmuziy Akui Terima Bingkisan Keikhlasan 250 Juta Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di Kemenag
Menurutnya, komisi anti rasuah sudah pernah memanggil beberapa calon dan rektor UIN dan kasusnya mendapat perhatian dari masyarakat.
Mereka diperiksa untuk mendalami kasus jual beli jabatan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang menjerat mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy.
Tetapi, pemeriksaan berhenti setelah maraknya pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Saya kira masyarakat menunggu dan bertanya-tanya hasil pemeriksaan KPK terhadap nama-nama calon rektor dan rektor tersebut," kata Bahar.
Sementara itu, pengamat dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis mengingatkan, rektor merupakan jabatan mulia dalam dunia pendidikan yang penuh kejujuran. Bahkan dengan asas kejujuran, kampus juga menara gading ilmu pengetahuan.
"Sehingga jika ada rektor justru menyuap untuk meraih jabatannya, saya kira keterlaluan, blunder," ujar Adilsyah.
Adilsyah sependapat, dugaan suap yang melibatkan pejabat Kementerian Agama harus diselediki sampai tuntas.
"Perkara ini bisa dituntaskan dan diselidiki ke akar-akarnya," tegas Adilsyah.