Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses ppdbsumbar2020.id untuk Daftar PPDB Sumbar 2020, Berikut Tata Cara dan Persyaratannya

link ppdbsumbar2020.id merupakan alamat untuk Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Provinsi Sumatera Barat

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Akses ppdbsumbar2020.id untuk Daftar PPDB Sumbar 2020, Berikut Tata Cara dan Persyaratannya
Tangkap layar ppdbsumbar2020.id
Akses ppdbsumbar2020.id untuk Daftar PPDB Sumbar 2020, Berikut Tata Cara dan Persyaratannya 

4. Memilih Jalur Pendaftaran yang tersedia sesuai syarat dan ketentuan jalur masing masing

5. Validasi Biodata Diri dan Memilih Alamat dengan Google Maps yang tersedia

6. Memilih Jenjang Pendidikan 1 SMA, 2 SMK

7. Finish Pendaftaran

8. Cetak Bukti Pendaftaran

Pemilihan Sekolah Tujuan

Pemilihan sekolah tujuan :

Berita Rekomendasi

- Calon peserta didik sudah memiliki NISN dan Nomor Peserta Ujian SMP/MTsN, selanjutnya Calon peserta didik melaksanakan pendaftaran dengan membuka Website PPDB di alamat ppdbsumbar2020.id

Baca: Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jabar 2020 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id, Berikut Cara Cek Hasilnya

Baca: LINK Pengumuman Hasil PPDB Jabar, SMA/SMK dan SLB, Cek Namamu di Sini

- Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.

Calon peserta didik harus menentukan pilihan sebagai berikut:

- Pendaftaran melalui mekanisme online (daring) untuk Jalur zonasi hanya dapat memilih 1 (satu) SMA.

- Pendaftaran melalui mekanisme online (daring) untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan, hanya dapat memilih satu SMA sekolah yang dituju. Dan paling banyak dua Kompetensi Keahlian dalam satu sekolah atau dua sekolah yang berbeda.

- Pendaftaran melalui mekanisme online (daring) untuk jalur regular pada SMK dapat memilih paling banyak dua Kompetensi Keahlian dalam satu sekolah atau dua sekolah yang berbeda.

Sistem penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas